Meningkat, Puluhan WNA di Tangerang Langgar Overstay

Jum'at, 31 Desember 2021 - 15:23 WIB
loading...
Meningkat, Puluhan WNA...
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mencatat di 2021 ada 71 pelanggaran WNA overstay. Foto/MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Jumlah WNA yang melanggar waktu izin tinggal atau overstay di Tangerang meningkat di tahun 2021. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mencatat di 2021, ada 71 pelanggaran overstay yang mana, angka itu meningkat dibandingkan 2020, yakni 68 kasus.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Felucia Ratna Sengky mengatakan, peningkatan itu terjadi karena terjanggal aturan pandemi Covid-19 di beberapa negara. Sehingga warga negara asing yang ingin kembali ke negara asal terpaksa tinggal lebih lama di Indonesia.

”Memang meningkat dari tahun lalu walaupun tidak signifikan, hal ini karena adanya aturan pendemik di setiap negara yang memiliki perbedaan,” kata Felucia di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Jumat (31/12/2021). Baca juga: Catat! Tidak Taat Prokes pada Pesta Tahun Baru, WNA Bakal Dideportasi dari Bali

Felucia melanjutkan beberapa negara menerapkan aturan yang ketat pada kedatangan internasional, termasuk bagi warga negara mereka yang ingin kembali. Selain itu alasan rute penerbangan internasional juga menjadi penyebab banyaknya WNA yang overstay.

”Ini jadi masalah baru, karena memang beberapa negara menerapkan aturan yang ketat untuk warganya yang mau pulang. Bahkan ada juga kasus yang tidak diterima kembali. Lalu rute penerbangan yang terbatas juga jadi salah satu alasannya,”lanjutnya.

Kantor Imigrasi telah melakukan tindakan kepada 75 warga negara asing yang melakukan pelanggaran, dan memberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK) kepada 86 WNA. Tindakan administratif dilakukan bagi WNA yang overstay, tapi tidak bisa dideportasi.

”Untuk WNA yang kita deportasi sebanyak 75 orang, untuk TAK juga salah satunya adalah menempatkan WNA yang melanggar di ruang detensi kami sambil menunggu bisa dipulangkan ke negara asal,” tuturnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Rekomendasi
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved