Penumpang KM Ciremai Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Selasa, 09 Juni 2020 - 22:49 WIB
loading...
Penumpang KM Ciremai Wajib Ikuti Protokol Kesehatan
Petugas Dinas Perhubungan kabupaten Jayapura saat mendata penumpang yang datang menggunakan KM Ciremai di Pelabuhan Jayapura, Selasa (9/6/2020).
A A A
SENTANI - Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura, A Rahman Basri menegaskan untuk 30 penumpang Kapal Motor (KM) Ciremai yang dipulangkan dari Biak ke Kabupaten Jayapura pada, Selasa (9/6/2020) dini hari, wajib untuk mengikuti protokol kesehatan.

"Tadi pagi arahan kami supaya mereka wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh pemerintah. Dan kami sudah menyampaikannya kepada mereka," kata A Rahman Basri, Selasa (9/6/2020).

Sebanyak 30-an penumpang KM Ciremai terebut merupakan warga asal Kabupaten Jayapura yang tersebar di beberapa kampung. Mereka sebelumnya terpaksa tinggal di Kabupaten Biak akibat pandemi Covid-19 setelah Pemerintah Provinsi Papua memberlakukan aturan pembatasan terhadap layanan transportasi udara maupun laut di Provinsi Papua.

"Mereka ini sebelumnya mengikuti kegiatan ibadah di Biak dan tertinggal di sana setelah adanya pembatasan ke luar masuk wilayah Papua yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua sejak awal pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw mengatakan, pihaknya telah melakukan penjemputan dengan menggunakan tiga armada. Selanjutnya mereka didata dan kemudian diantar ke masing-masing kampung.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1545 seconds (0.1#10.140)