Aipda Rudi yang Tolak Korban Perampokan Dipindah ke Polda Papua Barat

Kamis, 30 Desember 2021 - 14:12 WIB
loading...
Aipda Rudi yang Tolak...
Aipda Rudi Pandjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur dipindah ke Polda Papua Barat. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masih ingat Aipda Rudi Pandjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur? Aipda Rudi dipindah ke Polda Papua Barat . Pemindahan ini berdasarkan hasil sidang kode etik yang menyatakan dia bersalah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemindahan Aipda Rudi dikeluarkan hari ini. "Utusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar. Yang bersangkutan pindah ke Papua Barat," ujarnya, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Bikin Aipda Rudi Pandjaitan Dicopot, 2 Perampok di Jatinegara Diburu Polisi

Dia belum bisa menjelaskan lebih detil kapan Aipda Rudi mulai bertugas di Papua Barat. Pemindahan Aipda Rudi terdapat dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 Tanggal: 28-12-2021. Surat Telegram tersebut ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Aipda Rudi yang menolak laporan perempuan korban perampokan juga menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Fadil dengan tegas menindak anggotanya yang macam-macam kepada warga tanpa pandang bulu. "Kami tidak tinggal diam. Saya atensi, tanpa pandang bulu. Saya dan jajaran akan tindak tegas siapa pun anggota yang tidak melakukan tugas dengan semestinya," ujar Fadil.
Baca juga: Perampok yang Bikin Aipda Rudi Dipindah ke Luar Polda Metro Jaya Ditangkap
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Rekomendasi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Spesifikasi Sistem Rudal...
Spesifikasi Sistem Rudal Patriot yang Dikirim AS ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved