Parkir Liar Masih Merajalela, Pemkot Bandung Siapkan Derek Angkut Mobil

Kamis, 30 Desember 2021 - 12:28 WIB
loading...
Parkir Liar Masih Merajalela,...
Pemkot Bandung meluncurkan mobil Bamdrek untuk mengangkut mobil parkir liar. Foto Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan mobil derek angkut (Bandung Mobile Derek/Bamdrek) untuk mengangkut kendaraan roda empat yang parkir liar di sejumlah ruas jalan. Mobil ini nantinya akan difokuskan di beberapa jalan utama seperti Jalan Merdeka, Asia Afrika, RE Martadinata, dan lainnya.

Bamdrek didesain berbeda dengan mobil derek lainnya. Mobil ini didesain mampu mengangkat mobil ke atas truk, kemudian membawanya ke kantor Dinas Perhubungan. Bamdrek mampu mengangkat mobil hingga bobot 1,8 ton. Model ini berbeda dengan sebelumnya, di mana mobil yang melanggar akan di derek atau ditarik. Baca juga: Jangan Panik Mogok di Jalan Tol, Ada Layanan Jasa Derek Gratis, Begini Syaratnya

"Kalau sebelumnya mobil yang parkir liar kami beri stiker, dicabut pentil, kunci ban, dan lainnya, sekarang mobil kami angkut menggunakan Bamdrek ini. Mobil ini tidak akan merusak kendaraan, karena sistemnya diangkut," jelas Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir (BMTP) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, Kamis (30/12/2021).

Nantinya, sebelum mobil diangkut, pihaknya akan menempel stiker terlebih dahulu. Kemudian jika ada pemiliknya, kendaraan tersebut akan ditilang. Namum jika pemiliknya tak ada, pihaknya akan langsung mengangkutnya ke Kantor Dishub. "Sesui dengan Perda, kendaraan yang melanggar atau parkir liar akan didenda Rp550.000," kata dia.

Sementara itu, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku, pada intinya di jalan itu tidak boleh ada pakir atau hambatan karena akan menimbulkan kemacetan. Apalagi jika jalan itu jalan pendek, kecil, sehingga sulit untul dilebarkan. Baca juga:
Polda Ciduk 2 Pemeras Bermodus Derek Liar di Tol Cikunir Bekasi


"Kita lihat masih banyak kendaraan yang parkir liar di jalan. Makanya ini penting untuk mengurai kemacetan. Harapan ini bisa memberi efek jera bagi para pelanggar peraturan," imbuh dia.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Parkir Liar Dekat MRT...
Parkir Liar Dekat MRT Lebak Bulus Bikin Semrawut, Pramono Minta Wali Kota Jaksel Turun Tangan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Ormas Kelola Parkir...
Ormas Kelola Parkir RSUD Tangsel Raup Keuntungan Rp7 M dalam 7 Tahun
Rekomendasi
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved