Tagihan Listrik Warga Depok Membengkak, Ini Penjelasan PLN

Selasa, 09 Juni 2020 - 22:00 WIB
loading...
Tagihan Listrik Warga...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Manajer Unit Layanan Pelanggan PT PLN (Persero) Depok Kota Tata Sonjaya mengatakan, penyebab tagihan listrik sebagian warga membengkak lantaran tidak dilakukan pembacaan meter pada dua bulan lalu.

Pasalnya, pada Maret dan April 2020 saat itu masih dalam kondisi pandemi sehingga pemerintah memberlakukan PSBB di wilayah kerja PLN Depok Kota. “Sehingga pembacaan meter tidak dilakukan di bulan Maret dan April demi keselamatan pelanggan dan petugas baca meter,” jelasnya, Selasa (9/6/2020).

Untuk menampung keluhan pelanggan, pihaknya membuka 17 loket dengan kemampuan melayani kurang lebih 300 pelanggan per hari. Pelanggan yang datang ke ULP Depok Kota sebagian besar meminta penjelasan alasan kenaikan. (Baca juga: Ojol di Tangsel Masih Sulit Angkut Sewa Orang)

“Lonjakan pada sebagian pelanggan semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan bulan Mei, angka yang ditagihkan ke pelanggan pada Juni ini sesuai dengan pemakaian yang tercatat pada kWh meter pelanggan,” ujar Tata.

Tagihan ini dirasa melonjak dengan adanya akumulasi pemakaian kWh yang baru tertagih pada rekening Juni 2020. Sebagai bentuk pelayanan pelanggan merespons isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga Depok menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi Covid-19, sejak Mei PLN ULP Depok Kota telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Layanan PLN ULP Depok Kota.

“Pelanggan juga bisa menghubungi PLN melalui layanan contact center PLN dapat diakses melalui berbagai kanal seperti telepon (kode area) 123, Twitter@PLN_123, Facebook PLN 123, Instagram @PLN123_Official, Email [email protected] atau melalui Aplikasi PLN Mobile. Layanan ini siap menerima pengaduan pelanggan selama 24 jam,” ucapnya. (Baca juga: Pasar Perumnas Klender Tak Kunjung Ditutup, Wali Kota Jaktim Akan Lapor ke Anies)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Rekomendasi
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved