Sebelum Dijadikan PSK Online di Apartemen Kalibata City, Pelaku Pacari Bocah 13 Tahun

Rabu, 29 Desember 2021 - 19:06 WIB
loading...
Sebelum Dijadikan PSK...
Polisi meringkus remaja tanggung berinisial RB (19) karena menjual anak di bawah umur berinisial EN di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus remaja tanggung berinisial RB (19) karena menjual anak di bawah umur berinisial EN di Apartemen Kalibata City , Pancoran, Jakarta Selatan. Adapun modus pelaku memacari korban, merenggut keperawanannya, baru menjualnya secara online.

"Modus pelaku itu awalnya dia ajak korban untuk pacaran, lalu setelah dekat dia meniduri korban, hingga akhirnya dia jual korban," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan R Soplanit kepada wartawan, Rabu (29/12/2021). Baca juga: Rp300.000, Tarif Sekali Kencan dengan Bocah Kelas 6 SD di Apartemen Kalibata City

Menurutnya, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku menjual korban melalui aplikasi online, yang mana korban sudah dijual pada dua pria hidung belang. Pelaku pun menjadikan kamar apartemennya itu sebagai tempat menjajakan korban pada dua pria hidung belang tersebut.



"Sejauh ini dari hasil penyelidikan tak ada tindak kekerasan pada korban, pelaku ini pelan-pelan merayu korban hingga akhirnya ditiduri hingga ke prostitusi anak di bawah umur," katanya.

Dia menambahkan, polisi hingga kini masih mendalami lebih lanjut tentang dugaan kasus prostitusi anak tersebut. Termasuk mendalami ada tidaknya korban lain selain EN di kasus tersebut. Baca juga: Bocah Kelas 6 SD Dijual Pacar untuk Open BO di Apartemen Kalibata City
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Partai Berkuasa di Spanyol...
Partai Berkuasa di Spanyol Larang Pejabat Gunakan Uang Negara untuk Bayar PSK
Rekomendasi
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Berita Terkini
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Infografis
13 Perwira Jabat Kapolsek...
13 Perwira Jabat Kapolsek Baru di Jabodetabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved