Sebelum Dijadikan PSK Online di Apartemen Kalibata City, Pelaku Pacari Bocah 13 Tahun

Rabu, 29 Desember 2021 - 19:06 WIB
loading...
Sebelum Dijadikan PSK...
Polisi meringkus remaja tanggung berinisial RB (19) karena menjual anak di bawah umur berinisial EN di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus remaja tanggung berinisial RB (19) karena menjual anak di bawah umur berinisial EN di Apartemen Kalibata City , Pancoran, Jakarta Selatan. Adapun modus pelaku memacari korban, merenggut keperawanannya, baru menjualnya secara online.

"Modus pelaku itu awalnya dia ajak korban untuk pacaran, lalu setelah dekat dia meniduri korban, hingga akhirnya dia jual korban," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan R Soplanit kepada wartawan, Rabu (29/12/2021). Baca juga: Rp300.000, Tarif Sekali Kencan dengan Bocah Kelas 6 SD di Apartemen Kalibata City

Menurutnya, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku menjual korban melalui aplikasi online, yang mana korban sudah dijual pada dua pria hidung belang. Pelaku pun menjadikan kamar apartemennya itu sebagai tempat menjajakan korban pada dua pria hidung belang tersebut.



"Sejauh ini dari hasil penyelidikan tak ada tindak kekerasan pada korban, pelaku ini pelan-pelan merayu korban hingga akhirnya ditiduri hingga ke prostitusi anak di bawah umur," katanya.

Dia menambahkan, polisi hingga kini masih mendalami lebih lanjut tentang dugaan kasus prostitusi anak tersebut. Termasuk mendalami ada tidaknya korban lain selain EN di kasus tersebut. Baca juga: Bocah Kelas 6 SD Dijual Pacar untuk Open BO di Apartemen Kalibata City
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Partai Berkuasa di Spanyol...
Partai Berkuasa di Spanyol Larang Pejabat Gunakan Uang Negara untuk Bayar PSK
Rekomendasi
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
5 Fakta Kanada Lolos...
5 Fakta Kanada Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Afrika Selatan
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved