Peras Warga, 2 Oknum LSM di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Desember 2021 - 00:17 WIB
loading...
Peras Warga, 2 Oknum...
tampak foto salah satu pelaku pemerasan. iNews TV/Jimi
A A A
LAMPUNG UTARA - Dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial R (48), warga Kedaton, Bandar Lampung dan HY (33), warga Tulang Bawang Barat, Lampung, diamankan petugas Polsek Bunga Mayang, Lampung Utara.

Keduanya terpaksa diamankan pihak berwajib lantaran telah melakukan pemerasan kepada seorang warga yaitu Supratikno (42), warga Desa Handuyang Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara.

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah korban Supratikno melapor ke Polsek Bunga Mayang. Dalam laporan itu disebutkan jika dirinya dimintai uang Rp2 juta oleh dua orang yang mengaku sebagai LSM.

Diceritakan, pada Selasa ( 21/12/2021) lalu, tiga orang datang ke rumah korban menggunakan kendaraan minibus APV warna hitam dan mengaku dari sebuah LSM.

Mereka menanyakan terkait pembangunan proyek kegiatan PAMSIMAS yang ada di Desa Handuyang Ratu. "Di tengan obrolan, salah satu terduga pelaku meminta bagian atas pembangunan proyek tersebut. Kemudian korban memberikan uang sebesar Rp300 ribu dengan maksud untuk uang bensin. Namun, mereka menolak dan justru marah. Korban merasa ditekan sehingga ia memberikan uang sejumlah Rp 2 juta," ujar Adeka. Baca: Haus Seks, Fakta-Fakta Herry Wirawan Tiduri Belasan Santriwati hingga Kerabat Istri.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek setempat. Berdasarkan laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pada Minggu (26/12/2021) sekira pukul 13.00 WIB dua orang terduga pelaku R dan HY berhasil diamankan.

Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa seragam yang dikenakan saat itu, kartu keanggotaan LSM. "Satu orang pelaku lainnya masih DPO," kata Ipda Adeka Putra Baca Juga: Gelar Pendidikan Politik, Partai Perindo Keerom Targetkan Raih Minimal 4 Kursi Wakil Rakyat

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Bunga Mayang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Mereka dapat dijerat melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan," ujar Adeka.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
World Bank Didesak Hentikan...
World Bank Didesak Hentikan Danai Rp140 Triliun untuk Peternakan Intensif
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Rekomendasi
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar Series Navigating The Future untuk Siapkan Pemimpin Visioner Berdaya Saing Global
Kelompok Garis Keras...
Kelompok Garis Keras Iran Klaim Akan Ada Kudeta, Akankah Mojtaba Tumbang?
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
Berita Terkini
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved