Rp300.000, Tarif Sekali Kencan dengan Bocah Kelas 6 SD di Apartemen Kalibata City

Selasa, 28 Desember 2021 - 21:46 WIB
loading...
Rp300.000, Tarif Sekali...
EN (13) bocah perempuan warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, dijual pacarnya sebesar Rp300.000 sekali kencan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - EN (13) bocah perempuan warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, yang dijual pacarnya lalu dipekerjakan sebagai wanita Open Boking Online (BO) di Apartemen Kalibata City dibanderol dengan harga Rp300 ribu sekali menemani tamunya.

Hendra, Paman EN mengatakan, keponakannya pergi pamit meninggalkan rumah bersama sang pacar RB (19) lalu pergi tanpa ada kabar. EN berhasil diselamatkan jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Polrestro Jakarta Timur pada Sabtu 25 Desember 2021 dari satu unit Apartemen Kalibata City tempat RB menyekap EN. Baca juga: Bocah Kelas 6 SD Dijual Pacar untuk Open BO di Apartemen Kalibata City

"Pengakuannya sudah dua kali dicabuli RB. Setelahnya dijual kepada dua orang pria di apartemen Kalibata. Dijual selama dua hari berbeda di sana," kata Hendra di Makasar, Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).

Merujuk keterangan EN, lanjut Hendra, saat berada di Apartemen Kalibata City, bocah kelas 6 SD itu dipaksa melayani tamu pria hidung belang sebanyak dua kali dengan tarif masing-masing Rp400 dan Rp300 ribu.

"Dari Rp400 ribu yang pertama Rp300 ribu diambil RB, katanya buat uang sewa kamar. Rp100 ribu dikasih korban. Kedua dijual Rp300 ribu, itu seluruh uangnya diambil pelaku," tuturnya.



Modus RB menjual sang pacar untuk bekerja sebagai wanita Open BO dengan cara memanfaatkan kepolosan korban. EN diimingi bakal mendapat banyak uang jika mau ikut dan bekerja bersama RB.

"Kalau sekarang pelaku sudah tersangka atau enggak saya enggak tahu. Tapi yang menangani di Polres Jakarta Selatan. Kasusnya dilimpah (ke Polres Jakarta Selatan) karena kejadiannya di Jakarta Selatan," tuturnya.

Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur ini terendus setelah ibu EN, WS melaporkan anaknya hilang ke Polsek Makasar pada Jumat 24 Desember 2021, berdasar laporan tersebut penyelidikan dilakukan hingga menangkap RB.

EN, RB, dan perempuan lain yang diamankan di Unit Apartemen Kalibata City sempat dibawa ke Polrestro Jakarta Timur untuk pemeriksaan, tapi kasusnya kini dilimpah ke Polrestro Jakarta Selatan. Baca juga: Sindikat Prostitusi Online Incar Anak 12-17 Tahun Jadi PSK

Pelimpahan kasus dilakukan karena dari hasil penyelidikan jajaran Polrestro Jakarta Timur EN dicabuli dan disekap di unit Apartemen Kalibata City yang disewa RB.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Rekomendasi
HKBP 165 Padel Series...
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Tarik Antusias 140 Peserta, Siap Berlanjut ke Bandung
Afrika Selatan Tersingkir,...
Afrika Selatan Tersingkir, Kanada Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved