Polisi Ungkap Fakta Baru Sopir Taksi Online Aniaya Penumpang Cantik
Selasa, 28 Desember 2021 - 14:30 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/12/2021). Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru kasus penganiayaan yang dilakukan pengemudi taksi online berinisial GJ terhadap penumpangnya Novita Tambrani (25). Saat ini GJ telah ditahan di Rutan Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam peristiwa tersebut penyidik memastikan tidak ada perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku kepada korban.
Baca juga: Aniaya Gadis Cantik, Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi
"Jadi hasil pemeriksaan dalam BAP baik kepada tersangka maupun pelapor atau korban, tidak ada pelecehan seksual," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/12/2021).
Hanya saja, kata Zulpan, saat kejadian pelaku sempat memegang dagu, namun langsung ditepis oleh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam peristiwa tersebut penyidik memastikan tidak ada perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku kepada korban.
Baca juga: Aniaya Gadis Cantik, Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi
"Jadi hasil pemeriksaan dalam BAP baik kepada tersangka maupun pelapor atau korban, tidak ada pelecehan seksual," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/12/2021).
Hanya saja, kata Zulpan, saat kejadian pelaku sempat memegang dagu, namun langsung ditepis oleh korban.
Lihat Juga :