Mahasiswa UMS Sorong Tewas Mengenaskan di Bantaran Kali dengan Luka Tusuk

Selasa, 28 Desember 2021 - 05:49 WIB
loading...
Mahasiswa UMS Sorong Tewas Mengenaskan di Bantaran Kali dengan Luka Tusuk
Sesosok jenazah berjenis kelamin laki-laki dengan tubuh penuh luka tusukan ditemukan di bantaran kali Perumnas, Kilometer 12, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat, Senin (27/12/2021). Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
SORONG - Sesosok jenazah berjenis kelamin laki-laki dengan kondisi tubuh penuh luka tusukan ditemukan di bantaran kali Perumnas, Kilometer 12, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat, Senin (27/12/2021). Korban yang diketahui bernama Irfan Warfandu itu seorang mahasiswa semester akhir di Universitas Muhamadiyah Sorong (UMS).

Indentitas korban diketahui setelah pihak keluarga mendatangi RSUD Selebe Solu. Menurut pihak keluarga, korban merupakan mahasiswa semester akhir pada Universitas Muhamadiyah Sorong. Rencananya Irfan akan diwisuda pada bulan Juni 2022 tahun depan.

"Dia merupakan Mahasiswa jurusan hukum, semester akhir, pada UMS. Rencananya Irfan akan di wisuda pada awal bulan Juni 2022 tahun depan," ujar paman Irfan, Abdulah Warfandu, Senin (27/12/2021).

Pihak keluarga berharap, pelaku pembunuhan segera ditangkap. "Ini sangat kejam, dibunuh dengan cara-cara begini sangat tidak manusiawi. Jadi harapan kita keluarga, pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini secepat mungkin," ujar Abdul Warfandu.

Abdul mengatakan, hingga saat ini pihak keluarga masih menunggu kedatangan ayah kandung korban yang sementara dalam perjalanan dari tempat kerja ke Kota Sorong.

"Ayah korban sudah diberitahu, Rencananya hari ini (kemarin) masuk Kota Sorong. Yang bersangkutan masih dalam perjalanan dari lokasi tempat kerjanya ke kota Sorong," ujar Abdul Warfandu.

Kapolresta Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, pihaknya sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini.

"Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa kasus ini sedang kami selidiki. Serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami segera tuntaskan kasus ini," ujar AKBP Ary Nyoto Setiawan.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1365 seconds (0.1#10.140)