Korban Disuruh Polisi Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Propam Turun Tangan

Senin, 27 Desember 2021 - 20:13 WIB
loading...
Korban Disuruh Polisi...
Kasus korban disuruh polisi tangkap sendiri pelaku pencabulan di Bekasi berbuntut panjang. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus korban disuruh polisi tangkap sendiri pelaku pencabulan di Bekasi berbuntut panjang. Propam Polda Metro Jaya turun tangan bakal menyelidiki anggota Polres Metro Bekasi Kota yang diduga mengabaikan pelaporan korban atas kasus dugaan pencabulan yang menimpa S (11). Polisi dinilai membiarkan pelaku pencabulan berinisial AY (35).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bakal mendalami dulu perihal pengakuan keluarga korban pencabulan. "Kalau kaitannya dengan anggota ke Propam, tapi belum tentu juga pernyataan itu benar atau tidak. Nantilah," ujarnya, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Tolak Laporan Korban Perampokan di Jaktim, Oknum Polisi Diperiksa Propam

Mesti demikian, polisi berkewajiban merespons setiap laporan yang dilayangkan oleh masyarakat dan harus menegakkan hukum yang berkeadilan. "Polda Metro Jaya akan tegakkan hukum berkeadilan dalam tempo secepatnya manakala laporan didukung bukti sesuai kejahatan yang dilakukan pelaku dan diterima korban," kata Zulpan.

Kasus ini viral di media sosial dan diunggah akun Instagram @fakta.indo. Dalam unggahan tersebut dijelaskan seorang ibu berinisial DN diminta polisi menangkap sendiri pelaku pencabulan.

Awalnya DN membuat laporan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan AY. DN yang mengetahui pelaku hendak melarikan diri ke Surabaya kemudian memberi informasi kepada polisi. Namun, sayangnya si ibu justru diminta menangkap sendiri pelaku.

"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri ya udah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkap pelaku," kata DN sebagaimana ditulis dalam akun Instagram.
Baca juga: Polda Selidiki Dugaan Polisi Tolak Laporan Korban Kekerasan Seksual di Bekasi

Saat ini pelaku berhasil ditangkap oleh korban dan diserahkan ke aparat kepolisian. Dia berharap pelaku dapat dikenai hukuman setimpal. "Jangan sampai kayak kemarin masak yang nangkep saya, bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku sampe dia mau kabur aja enggak peduli," ujar DN.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi menjelaskan alasan polisi yang tidak langsung menangkap pelaku karena waktu yang sangat singkat sehingga tidak ada jeda waktu untuk menyelidiki. Tersangka dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Rekomendasi
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
Panglima Militer Rusia...
Panglima Militer Rusia Turun Tangan, Perang Makin Berbahaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved