Sahroni: Jangan Semua Kegiatan BUMD dan Pemprov DKI Dikaitkan Formula E

Senin, 27 Desember 2021 - 16:00 WIB
loading...
Sahroni: Jangan Semua...
Ketua OC Formula E, Ahmad Sahroni.Foto/Istimewa/Dok
A A A
JAKARTA - Organizing Committee (OC) Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E menyatakan tidak semua kegiatan BUMD dan Pemprov dikaitkan dengan Formula E. Hal ini menjawab tudingan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bahwa pinjaman dana sebesar Rp1,2 triliun melalui Bank DKI untuk PT Pembangunan Jaya Ancol akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana yang terkait keperluan Formula E.

Ketua OC Formula E, Ahmad Sahroni menegaskan, tidak semua kegiatan yang dilakukan Pemprov maupun BUMD harus dikaitkan dengan pelaksanaan Formula E. Dia pun meminta agar berbagai pihak melakukan pemahaman terlebih dahulu sebelum melontarkan dugaan.

“Tidak semua kegiatan di BUMD atau di Pemprov DKI terus-terusan harus disangkut pautkan dengan pelaksanaan Formula E. Kan sudah kita jelaskan sejelas-jelasnya sistem pendanaan Formula E ini dari mana. Pendanaan akan datang dari pihak sponsor dan swasta. Ini sudah jelas,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini mengatakan, Ancol sebagai BUMD tentunya memiliki kewenangan untuk melakukan kerja sama bisnis dengan berbagai pihak, termasuk Bank DKI. Baca: BREAKING NEWS: Formula E Jakarta 2022 Digelar di Ancol

“Sudah dijelaskan oleh pihak Ancol bahwa Rp1,2 triliun itu bukan untuk Formula E, namun untuk berbagai operasionalnya. Selain itu, saya rasa Ancol juga sebagai sebuah entitas bisnis berhak melakukan kerja sama bisnis dengan pihak-pihak lain termasuk Bank DKI, jadi menurut saya ini lazim terjadi,” terangnya.

Legislator asal Tanjung Priok ini menambahkan, PT Pembangunan Jaya Ancol juga sudah memberikan klarifikasi atas dugaan yang disampaikan Ketua DPRD Prasetyo Edi. Namun, jika memang DPRD merasa perlu meminta penjelasan lebih lanjut, Sahroni menyarankan agar pihak Ancol menyanggupinya.

“Sebenarnya kan pihak Ancol maupun Bank DKI sudah menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan kegiatan operasional Ancol yang sudah mulai dibuka kembali, termasuk adanya pembangunan SOTS (Symphony Of The Sea). Tapi kalau DPRD mau meminta klarifikasi lebih jelas ya menurut saya Ancol harusnya bisa menyanggupi,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Formula E Shanghai Round...
Formula E Shanghai Round 13 Siap Digelar, Saksikan Keseruannya di VISION+
Rekomendasi
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved