Danpuspom TNI AD Janji Selesaikan Kasus Kolonel Priyanto 1 Pekan
Senin, 27 Desember 2021 - 12:29 WIB
loading...
Danpuspom TNI AD Letjen Chandra W Sukotjo. Foto: Solihin/MNC Media
A
A
A
GARUT - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (AD) menyatakan akan memproses ketiga oknum TNI yang terlibat dalam kecelakaan Nagreg. Ketiga pelaku telah dilakukan penahanan sementara.
Saat kunjungan ke rumah duka di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Komandan Pusat Polisi Militer AD atau Danpuspom TNI AD Letjen Chandra W Sukotjo berjanji akan menyelesaikan kasus ini.
"Dalam satu pekan ini, kami akan menyelesaikan berkas perkara yang dilakukan tiga oknum TNI AD yang menyebabkan sejoli tewas akibat kecelakaan di kawasan Nagreg," katanya, Senin (27/12/2021).
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Datangi Keluarga Salsabila Korban Tabrak Lari Nagreg
Hingga kini, pihaknya belum menyampaikan motif ketiga tersangka oknum TNI AD ini. Namun, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada para oknum TNI AD ini.
Saat kunjungan ke rumah duka di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Komandan Pusat Polisi Militer AD atau Danpuspom TNI AD Letjen Chandra W Sukotjo berjanji akan menyelesaikan kasus ini.
"Dalam satu pekan ini, kami akan menyelesaikan berkas perkara yang dilakukan tiga oknum TNI AD yang menyebabkan sejoli tewas akibat kecelakaan di kawasan Nagreg," katanya, Senin (27/12/2021).
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Datangi Keluarga Salsabila Korban Tabrak Lari Nagreg
Hingga kini, pihaknya belum menyampaikan motif ketiga tersangka oknum TNI AD ini. Namun, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada para oknum TNI AD ini.
Lihat Juga :