Jelang Tahun Baru, Kapolres Wajo Ingatkan Potensi Gangguan Kamtibmas
Minggu, 26 Desember 2021 - 19:31 WIB
loading...
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah. Foto: Istimewa
A
A
A
WAJO - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Wajo , mengimbau warga untuk tetap menjaga ketertiban masyarakat jelang malam pergantian tahun baru nanti.
Bahkan Polres Wajo mengeluarkan imbauan dan secara tegas melarang masyarakat melakukan pesta minuman keras, menyalakan petasan dan kembang api yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Baca Juga: Anggota DPRD Sulsel Desy Beri Bantuan Pemasangan Listrik Warga Wajo
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah memgatakan, imbauan potensi gangguan kamtibmas dikeluarkan pihak kepolisian untuk tetap menjaga situasi dan kondisi diwilayah Kabupaten Wajo agar tetap kondusif pada malam pergantian tahun.
Bahkan pihak kepolisian , akan mengambil langkah tegas manakala ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan surat himbauan kamtibmas yang dikeluarkan pihak kepolisian.
"Kami dari pihak kepolisian dapat melakukan tindakan yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya, Minggu (26/12/2021).
Selain imbauan untuk menjaga kamtibmas, Polisi juga meminta masyarakat mengikuti program vaksinasi di gerai-gerai yang telah disiapkan oleh pemerintah atau gerai Presisi Polri.
Bahkan Polres Wajo mengeluarkan imbauan dan secara tegas melarang masyarakat melakukan pesta minuman keras, menyalakan petasan dan kembang api yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Baca Juga: Anggota DPRD Sulsel Desy Beri Bantuan Pemasangan Listrik Warga Wajo
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah memgatakan, imbauan potensi gangguan kamtibmas dikeluarkan pihak kepolisian untuk tetap menjaga situasi dan kondisi diwilayah Kabupaten Wajo agar tetap kondusif pada malam pergantian tahun.
Bahkan pihak kepolisian , akan mengambil langkah tegas manakala ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan surat himbauan kamtibmas yang dikeluarkan pihak kepolisian.
"Kami dari pihak kepolisian dapat melakukan tindakan yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya, Minggu (26/12/2021).
Selain imbauan untuk menjaga kamtibmas, Polisi juga meminta masyarakat mengikuti program vaksinasi di gerai-gerai yang telah disiapkan oleh pemerintah atau gerai Presisi Polri.
Lihat Juga :