Beraksi di 25 TKP, Pelaku Pencurian Motor di Luwu Timur Dibekuk
Kamis, 23 Desember 2021 - 17:59 WIB
loading...
Press release penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Luwu Timur, Kamis (23/12). Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A
A
A
LUWU TIMUR - Aparat kepolisian Polres Luwu Timur berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor . Keduanya ditangkap pada 21 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 Wita di jalan poros Sulsel-Sulawesi Tenggara.
Keduanya masing-masing adalah Kasno, warga Dusun Pabeta, Desa Manurung, Kecamatan Malili dan Afandi, warga Kota Makassar. Satu rekan mereka bernama Edi, berhasil kabur dalam upaya penangkapan yang dilakukan polisi. Edi lolos setelah kabur ke arah hutan.
Baca juga:Gegara Sering Gonta-ganti Motor, Maling Kawakan Ini Diciduk Polisi
"Saat penangkapan pada hari Selasa, ketiga pelaku sedang membawa ranmor (kendaraan bermotor) R2 (roda dua) hasil curian untuk dipasarkan di Lapai, Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara," kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester saat press release, Kamis (23/12).
Dari interogasi awal polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 25 tempat kejadian perkara (TKP). Hasil curian dijual di daerah Lapai, Desa Parutallang, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Baca juga:Viral! Diteriaki Maling Karyawan Minimarket, Pelaku Curanmor Lari Terbirit-birit
"BB (barang bukti) yang diamankan yakni 12 unit motor hasil curian, merk Honda 10 unit, merk Yamaha 1 unit, dan merk Viar 1 unit. Selanjutnya dua unit HP, satu unit motor Yamaha NMax (yang digunakan pelaku saat beraksi), satu buah kunci pas dan satu buah obeng," tambah Silvester.
Kapolres menjelaskan, pelaku beraksi dengan menggunakan kunci T untuk membobol kunci motor korban. Kata Kapolres, keduanya dikenakan pasal 363 dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.
Salah satu warga yang motornya dicuri adalah Hasni. Ia mengapresiasi kinerja aparat Polres Luwu Timur yang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga:Kalap Serang Petugas, Pelaku Curanmor di Medan Ditembak Kakinya
"Terima kasih Polres Lutim yang telah menangkap pelaku pencuri motor itu, karena selama ada kejadian itu masyarakat resah dan was-was sehingga sebagian masyarakat lebih memilih memasukan motor mereka di dalam rumah," kata dia.
Hasni mengakui, bahwa salah satu pelaku, Kasno adalah kerabatnya sendiri. Ia mengungkapkan, peristiwa pencurian yang ia alami terjadi saat subuh hari, ketika dirinya bersama suami sedang salat berjamaah.
Keduanya masing-masing adalah Kasno, warga Dusun Pabeta, Desa Manurung, Kecamatan Malili dan Afandi, warga Kota Makassar. Satu rekan mereka bernama Edi, berhasil kabur dalam upaya penangkapan yang dilakukan polisi. Edi lolos setelah kabur ke arah hutan.
Baca juga:Gegara Sering Gonta-ganti Motor, Maling Kawakan Ini Diciduk Polisi
"Saat penangkapan pada hari Selasa, ketiga pelaku sedang membawa ranmor (kendaraan bermotor) R2 (roda dua) hasil curian untuk dipasarkan di Lapai, Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara," kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester saat press release, Kamis (23/12).
Dari interogasi awal polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 25 tempat kejadian perkara (TKP). Hasil curian dijual di daerah Lapai, Desa Parutallang, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Baca juga:Viral! Diteriaki Maling Karyawan Minimarket, Pelaku Curanmor Lari Terbirit-birit
"BB (barang bukti) yang diamankan yakni 12 unit motor hasil curian, merk Honda 10 unit, merk Yamaha 1 unit, dan merk Viar 1 unit. Selanjutnya dua unit HP, satu unit motor Yamaha NMax (yang digunakan pelaku saat beraksi), satu buah kunci pas dan satu buah obeng," tambah Silvester.
Kapolres menjelaskan, pelaku beraksi dengan menggunakan kunci T untuk membobol kunci motor korban. Kata Kapolres, keduanya dikenakan pasal 363 dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.
Salah satu warga yang motornya dicuri adalah Hasni. Ia mengapresiasi kinerja aparat Polres Luwu Timur yang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga:Kalap Serang Petugas, Pelaku Curanmor di Medan Ditembak Kakinya
"Terima kasih Polres Lutim yang telah menangkap pelaku pencuri motor itu, karena selama ada kejadian itu masyarakat resah dan was-was sehingga sebagian masyarakat lebih memilih memasukan motor mereka di dalam rumah," kata dia.
Hasni mengakui, bahwa salah satu pelaku, Kasno adalah kerabatnya sendiri. Ia mengungkapkan, peristiwa pencurian yang ia alami terjadi saat subuh hari, ketika dirinya bersama suami sedang salat berjamaah.
(luq)
Lihat Juga :