Warga Ibu Kota Dilarang ke Luar Rumah Jam 10 Malam saat Pergantian Tahun

Kamis, 23 Desember 2021 - 13:48 WIB
loading...
Warga Ibu Kota Dilarang...
Polisi melarang warga ke luar rumah pada jam 10 malam saat malam Tahun Baru. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi melarang warga ke luar rumah pada jam 10 malam saat malam Tahun Baru . Kebijakan ini untuk mencegah kerumunan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Sesuai instruksi sampai pukul 22.00 WIB. Yang pasti pukul 24.00 WIB sudah tidak boleh ada kegiatan lagi," ujar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Lilin Jaya 2021 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Malam Tahun Baru, Kapolri Minta Polda Tutup Alun-alun

Jika ditemukan masyarakat yang masih beraktivitas setelah jam 10 malam, polisi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda). Pihaknya akan membubarkan kerumunan secara humanis. "Atau kita lakukan pembagian masker sambil kita arahkan ke kediamannya masing-masing," katanya.
Baca juga: Polisi Bakal Tindak Tegas Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Bagi tempat hiburan atau kafe, polisi akan berkoordinasi dengan petugas Satpol PP di wilayah setempat. "Apakah masih ada kegiatan atau tidak, kalau masih ada kita akan bubarkan bersama-sama," tegasnya.

Dia kembali mengimbau masyarakat agar selama periode perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dipersilakan merayakannya di rumah masing-masing.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awali Semester Genap...
Awali Semester Genap 2026, Sekolah Gelar Pagi Ceria hingga Nyanyi Lagu Hari Baru
Susah Fokus Kerja usai...
Susah Fokus Kerja usai Liburan Tahun Baru? Simak 5 Tips Jitu Ini
5 Cara Cegah Kolesterol...
5 Cara Cegah Kolesterol Tinggi usai Konsumsi Hidangan Tahun Baru
Rekomendasi
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved