4 Rute Bus AKDP Beroperasi Kembali dari Terminal Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Empat rute bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mulai beroperasi kembali di Terminal Induk Kota Bekasi di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Sebelumnya, terminal Bekasi tidak diperbolehkan melayani penumpang selama pandemi virus Corona atau COVID-19.
Kepala Terminal Bekasi, Kurniawan mengatakan, empat rute bus yang mulai melayani penumpang, yakni dari Bekasi menuju Garut, Tasikmalaya, Singaparna, dan Kuningan. "Baru rute ini yang kami buka, kalau untuk Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih ditutup sambil menunggu kebijakan berikutnya," katanya, Selasa (9/6/2020). (Baca juga; Bus Beroperasi Lagi, Pemeriksaan Penumpang Diperketat )
Meskipun beroperasi, kata Kurniawan, pemerintah mewajibkan seluruh armada yang beroperasi untuk menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah pada masa pandemi Corona. "Hari ini jumlah armada AKDP belum kembali normal seperti sebelum pandemi, sekarang mengangkut 50% penumpang,” ujarnya.
Kurniawan menjelaskan, kondisi ini kemungkinan dipengaruhi kebijakan Perusahaan Otobus (PO) yang belum mengoperasikan seluruh armadanya karena penghitungan untung rugi. Namun, tranportasi harus berjalan kembali sesuai protokol kesehatan agar roda ekonomi kembali berjalan di Kota Bekasi. (Baca juga; Pemkot Bogor Belum Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang )
Apalagi, semua penumpang yang berangkat menggunakan bus wajib mengikuti protokol kesehatan. Misalnya, dengan mewajibkan penumpang, sopir hingga kernet menggunakan sarung tangan dan masker. ”Sejak kemarin (Senin) sudah 26 bus yang diberangkatkan ke Garut, Tasikamalaya, Kuningan dan Singaparna. Hanya 50% penumpang yang boleh diangkut oleh bus AKDP,” tegasnya.
Sementara pantauan di lokasi, sejumlah bus telah beroperasi baik jarak dekat (arah Jakarta) maupun jarak sedang (dalam provinsi). Tetapi kondisi terminal terbilang mulai kembali ramai apabila dibandingkan situasi normal sebelum ada pandemi COVID-19. Armada Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebagian sudah mulai terlihat beroperasi dari Jakarta.
Sekadar diketahui, kebijakan menghentikan bus AKDP dan AKAP di Jabodetabek diperpanjang. Tadinya, larangan operasi hanya berlaku hingga 31 Mei 2020, kini menjdi 7 Juni 2020. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut terbitnya keputusan Menteri Perhubungan tentang pengendalian transportasi masa mudik lebaran 2020 dan pencegahan virus Corona.
Kepala Terminal Bekasi, Kurniawan mengatakan, empat rute bus yang mulai melayani penumpang, yakni dari Bekasi menuju Garut, Tasikmalaya, Singaparna, dan Kuningan. "Baru rute ini yang kami buka, kalau untuk Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih ditutup sambil menunggu kebijakan berikutnya," katanya, Selasa (9/6/2020). (Baca juga; Bus Beroperasi Lagi, Pemeriksaan Penumpang Diperketat )
Meskipun beroperasi, kata Kurniawan, pemerintah mewajibkan seluruh armada yang beroperasi untuk menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah pada masa pandemi Corona. "Hari ini jumlah armada AKDP belum kembali normal seperti sebelum pandemi, sekarang mengangkut 50% penumpang,” ujarnya.
Kurniawan menjelaskan, kondisi ini kemungkinan dipengaruhi kebijakan Perusahaan Otobus (PO) yang belum mengoperasikan seluruh armadanya karena penghitungan untung rugi. Namun, tranportasi harus berjalan kembali sesuai protokol kesehatan agar roda ekonomi kembali berjalan di Kota Bekasi. (Baca juga; Pemkot Bogor Belum Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang )
Apalagi, semua penumpang yang berangkat menggunakan bus wajib mengikuti protokol kesehatan. Misalnya, dengan mewajibkan penumpang, sopir hingga kernet menggunakan sarung tangan dan masker. ”Sejak kemarin (Senin) sudah 26 bus yang diberangkatkan ke Garut, Tasikamalaya, Kuningan dan Singaparna. Hanya 50% penumpang yang boleh diangkut oleh bus AKDP,” tegasnya.
Sementara pantauan di lokasi, sejumlah bus telah beroperasi baik jarak dekat (arah Jakarta) maupun jarak sedang (dalam provinsi). Tetapi kondisi terminal terbilang mulai kembali ramai apabila dibandingkan situasi normal sebelum ada pandemi COVID-19. Armada Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebagian sudah mulai terlihat beroperasi dari Jakarta.
Sekadar diketahui, kebijakan menghentikan bus AKDP dan AKAP di Jabodetabek diperpanjang. Tadinya, larangan operasi hanya berlaku hingga 31 Mei 2020, kini menjdi 7 Juni 2020. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut terbitnya keputusan Menteri Perhubungan tentang pengendalian transportasi masa mudik lebaran 2020 dan pencegahan virus Corona.
(wib)