Ternyata Oknum PNS Kemenag Pria yang Pamer Alat Vital di Jalanan Pidie Aceh

Kamis, 23 Desember 2021 - 09:07 WIB
loading...
Ternyata Oknum PNS Kemenag...
M bin A (46), pelaku pamer alat vital atau eksibisionis di jalan raya kawasan Caleu, Pidie, Aceh diamankan polisi. Pelaku merupakan oknum PNS Kemenag Pidie. Foto/iNews TV/Jamal Pangwa
A A A
PIDIE - Pelaku pamer alat vital atau eksibisionis di jalan raya kawasan Caleu, Pidie, Aceh akhirnya terungkap. Ternyata pelaku yang sudah diamankan polisi merupakan oknum PNS di lingkungan Kemenag Pidie.

Warga Pidie sempat dihebohkan dengan beredarnya video eksibisionis yang diunggah di media sosial TikTok padaSelasa (21/12/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.



Pelaku memamerkan alat kemaluannya pada orang lain di jalan raya di seputaran Caleu. Kini pelaku pamer alat vital itu sudah diamankan oleh Polres Pidie.

Kasatreskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal menjelaskan, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie telah mengamankan 1 laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana kesusilaan.

Pria yang ditangkap tersebut terkait dengan viralnya rekaman video seorang pengendara motor memperlihatkan kemaluannya kepada perempuan di jalan raya.

"Pelaku yang diamankan dengan inisial M Bin A (46) warga Gampong Pasi Lhok, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Aceh. Pelaku merupakan salah seorang PNS di Lingkungan Kemenag Pidie yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gulumpang Baro," kata Kasatreskrim, Jumat (23/12/2021).



Polisi juga mengamankan 1 sepeda moto Honda Vario warna Merah dengan Nopol BL 6076 PAG. Saat diinterogasi petugas, diketahui ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa ringan non psikotik.



Hal itu sesuai dengan Surat Pengantar dari Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Aceh Nomor: 440.3 / 5438, tanggal 7 Juli 2008 tentang Pengantar Visum et Repertum pemberitahuan pelaku mengalami gangguan jiwa ringan non psikotik.

Hingga saat ini pelaku masih berobat jalan di Rumah Sakit Umum Tgk Chik Ditiro Sigli. "Kami akan mengundang keluarga dan perangkat Gampong untuk memberitahukan keluarga agar melakukan pantauan terhadap pelaku," ujar Kasatreskrim.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2063 seconds (0.1#10.140)