Aniaya Pegawai Swasta, 5 Orang Diamankan Polres Bulukumba
Rabu, 22 Desember 2021 - 23:25 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A
BULUKUMBA - 5 orang diamankan aparat kepolisian Polres Bulukumba , Rabu (22/12). Mereka diamankan atas dugaan penganiayaan terhadap AS (32), seorang pegawai swasta, warga Kompleks Perumahan Permata Land Kabupaten Bulukumba.
Penangkapan lima orang ini dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf. Menurut dia, kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa 21 Desember 2021 sekitar pukul 23.45 malam di Kompleks Perumahan Permata Land, Kabupaten Bulukumba.
Baca juga: Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Karyawan Toko Bunuh Bosnya
"Dari kejadian tersebut telah diamankan 5 orang dan 3 orang lagi masih dalam pengejaran. Jadi total dugaan pelaku ada 8 orang," kata Iptu Muhammad Yusuf.
Informasi yang dihimpun, penganiayaan bermula ketika salah seorang penghuni kompleks menghubungi Satpol PP, dengan maksud menegur para pemuda yang mengontrak di salah satu rumah perumahan tersebut. Mereka dianggap mengganggu penghuni lain perumahan.
Penangkapan lima orang ini dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf. Menurut dia, kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa 21 Desember 2021 sekitar pukul 23.45 malam di Kompleks Perumahan Permata Land, Kabupaten Bulukumba.
Baca juga: Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Karyawan Toko Bunuh Bosnya
"Dari kejadian tersebut telah diamankan 5 orang dan 3 orang lagi masih dalam pengejaran. Jadi total dugaan pelaku ada 8 orang," kata Iptu Muhammad Yusuf.
Informasi yang dihimpun, penganiayaan bermula ketika salah seorang penghuni kompleks menghubungi Satpol PP, dengan maksud menegur para pemuda yang mengontrak di salah satu rumah perumahan tersebut. Mereka dianggap mengganggu penghuni lain perumahan.
Lihat Juga :