Mantan Kapolsek Kebayoran Baru yang Dipecat Gegara Narkoba Layangkan 7 Gugatan

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:25 WIB
loading...
Mantan Kapolsek Kebayoran...
Mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah yang dipecat gara-gara kasus narkoba. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah yang dipecat gara-gara kasus narkoba melayangkan 7 gugatan kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Benny telah melayangkan gugatan pada Senin 20 Desember 2021 di mana gugatannya terdaftar dengan nomor 286/G/2021/PTUN.JKT.

Untuk kuasa hukumnya yakni Hendri Wilman Gultom. Adapun 7 gugatan Benny dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN sebagai berikut:
Baca juga: Sosok Benny Alamsyah, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Pernah Foto Bareng Vitalia Sesha

1.Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
2. Menyatakan batal atau tidak sah surat keputusan Kapolri Nomor: 1029/VII/2021, tertanggal 28 Juli 2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat diri penggugat dari dinas Polri atas nama Benny Alamsyah, SH, MH.
3. Memerintahkan tergugat untuk mencabut surat keputusan Kapolri Nomor:1029/VII/2021, tertanggal 28 Juli 2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat diri penggugat dari dinas Polri atas nama Benny Alamsyah, SH, MH.
4. Memerintahkan tergugat I untuk menerbitkan keputusan tata usaha negara yang baru tentang pengaktifan kembali atas nama penggugat.
5. Memerintahkan kepada tergugat I dan tergugat II untuk merahabilitasi nama baik atau memulihkan harkat dan martabat penggugat sebagai anggota Polri.
6. Menetapkan putusan dapat dilaksanakan secara serta merta meskipun ada upaya hukum baik kasasi, peninjauan kembali maupun perlawanan atas putusan dalam perkara ini (uit voer baar bij vooraad).
7. Menghukum tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Baca juga: Kronologi Pemecatan AKBP Benny Alamsyah yang Gugat Kapolri dan Kapolda

Menanggapi itu, Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah. "Iya, kami siap. Tentunya kami akan melihat putusan dari gugatan yang dilayangkan di PTUN dan Polda Metro Jaya akan melihat perkembangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (21/12/2021).

Menurut dia, gugatan tersebut merupakan hak Benny sebagai warga negara Indonesia. Namun, dia menegaskan pemberhentian Benny secara tidak hormat merupakan keputusan tepat dengan mempertimbangkan putusan hukum 1,6 tahun yang menjeratnya atas kasus penyalahgunaan narkoba. "Dia divonis di tingkat pengadilan ancaman hukuman 1,6 tahun, kemudian dilakukan pemberhentian dari keanggotaan Polri," tegasnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved