Bus Beroperasi Lagi, Pemeriksaan Penumpang Diperketat
loading...
A
A
A
Sepekan pemberlakukan masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Tasikmalaya , sejumlah bus antarkota sudah mulai beroperasi. Beberapa armada bus melayani para penumpang ke kota-kota di Jawa Barat seperti Bekasi, Bogor, Bandung, Sukabumi, dan Depok.
Sebagai langkah antisipasi, petugas gabungan tim Gugus Tugas COVID-19 di Terminal Indihiang Kota Tasikmalaya secara ketat memeriksa para awak dan penumpang bus. Di tipe A ini, selain pemeriksaan kesehatan, penumpang juga diperiksa kelengkapan izinnya.
(Baca: Pasutri Bandar Sabu Kota Tasikmalaya Dapat Kiriman dari Lapas Banceuy)
Ipda Zezen, petugas Tim Satgas Terminal Indihiang mengatakan, satu persatu penumpang diperiksa dan diingatkan untuk selalu menggunakan masker. Mereka juga diperiksa suhu badannya sebelum naik atau di atas kabin bus sebelum berangkat.
Setiap bus hanya diizinkan membawa penumpang sebanyak 50% dari kapasitas bangku. Di atas kabin jarak penumpang juga diatur sebagai bagian dari protokol kesehatan COVID-19. ”Penumpang harus membawa surat sehat atau surat izin keluar masuk untuk bepergian keluar daerah,” ujar dia.
Pemeriksaan suhu badan penumpang bus di Terminal Indihiang. Foto: SINDOnews/asep juhariyono
Para penumpang yang diketahui tidak memenuhi syarat-syarat tersebut diminta petugas untuk turun. Toh, di tempat tujuan para penumpang juga akan diperiksa. ”Kalau melanggar akan dikembalikan ke daerah asalnya,” tutur Ipda Zezen.
Armada angkutan umum di Kota Tasikmalaya sudah mulai beroperasi sejak Senin (8/6/2020). Petugas akan ditempatkan di terminal hingga 12 Juni mendatang.
Sebagai langkah antisipasi, petugas gabungan tim Gugus Tugas COVID-19 di Terminal Indihiang Kota Tasikmalaya secara ketat memeriksa para awak dan penumpang bus. Di tipe A ini, selain pemeriksaan kesehatan, penumpang juga diperiksa kelengkapan izinnya.
(Baca: Pasutri Bandar Sabu Kota Tasikmalaya Dapat Kiriman dari Lapas Banceuy)
Ipda Zezen, petugas Tim Satgas Terminal Indihiang mengatakan, satu persatu penumpang diperiksa dan diingatkan untuk selalu menggunakan masker. Mereka juga diperiksa suhu badannya sebelum naik atau di atas kabin bus sebelum berangkat.
Setiap bus hanya diizinkan membawa penumpang sebanyak 50% dari kapasitas bangku. Di atas kabin jarak penumpang juga diatur sebagai bagian dari protokol kesehatan COVID-19. ”Penumpang harus membawa surat sehat atau surat izin keluar masuk untuk bepergian keluar daerah,” ujar dia.
Pemeriksaan suhu badan penumpang bus di Terminal Indihiang. Foto: SINDOnews/asep juhariyono
Para penumpang yang diketahui tidak memenuhi syarat-syarat tersebut diminta petugas untuk turun. Toh, di tempat tujuan para penumpang juga akan diperiksa. ”Kalau melanggar akan dikembalikan ke daerah asalnya,” tutur Ipda Zezen.
Armada angkutan umum di Kota Tasikmalaya sudah mulai beroperasi sejak Senin (8/6/2020). Petugas akan ditempatkan di terminal hingga 12 Juni mendatang.
(muh)