Polisi Bakal Periksa Pelanggan yang Tiduri Selebgram Cantik TE

Selasa, 21 Desember 2021 - 19:40 WIB
loading...
Polisi Bakal Periksa...
Selebgram cantik TE (26) setelah digerebek dalam kamar sebuah hotel di Kota Semarang Jawa Tengah. Foto/Tangkapan Layar
A A A
SEMARANG - Polisi masih menyelidiki kasus prostitusi online yang melibatkan selebgram cantik TE (26) setelah digerebek dalam kamar sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dari tempat tersebut polisi menemukan sejumlah alat kontrasepsi kondom bekas pakai.

"Ini masih dalam rangka penyelidikan dan masih dalam tahap penyelidikan, termasuk juga pengembangan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Penampakan Selebgram TE saat Digerebek di Kamar Hotel, Ada Kondom Bekas Pakai

"(Memeriksa) saksi-saksi yang akan kita kita mintai keterangan terkait dengan persoalan ini," ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing (WNA) berinisial FBD yang tengah melayani pelanggan.

Untuk itu, bila perlu polisi juga akan memanggil pelanggan yang dipergoki tengah berhubungan badan dengan TE maupun FBD.

"Mungkin salah satu (pelanggan) akan kita jadikan sebagai saksi. Kita panggil, tapi kan itu bagian dari penyelidikan yang sedang kita lakukan," terangnya.

Baca juga: Penampakan Selebgram Cantik di Bali yang Digerebek Siaran Langsung Masturbasi di Medsos

Sebelumnya diberitakan, seorang selebgram nasional dibekuk aparat Polda Jawa Tengah karena diduga terlibat prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah. Kasus ini masih penyelidikan polisi.

Selebgram tersebut adalah TE (26). Pengungkapan kasus prostitusi itu bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi bahwa adanya prostitusi artis selebgram di salah satu hotel Kota Semarang.

"Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel tersebut. Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).

Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah. Sementara muncikarinya adalah JB yang diamankan di sekitar hotel tersebut.

"Berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar RP20 juta dari pemesan/tamu pada tanggal 10 Desember 2021," terangnya.

"Kemudian dari uang tersebut, digunakan untuk pembelian tiket sebesar Rp3 juta dikirimkan ke Muel sebesar Rp5 juta dan ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta. Sisanya sebesar Rp7 juta masih dikuasai oleh muncikari," beber dia.



"Setelah PSK bertemu dengan tamu di hotel, muncikari mendapatkan fee (komisi) uang sebesar Rp6 juta pada tanggal 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK tersebut. Bahwa kesepakatan antara muncikari dengan PSK tersebut adalah masing-masing mendapatkan Rp16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
Mudik 2026: One Way...
Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
Warga Semarang Wajib...
Warga Semarang Wajib Coba! Cardea Buka Studio Physio-Pilates Pertama dengan Penawaran Khusus
Road To Kilau Raya Kota...
Road To Kilau Raya Kota Semarang : Siap Hadirkan Pesta Rakyat Spektakuler di Lapangan Pancasila Simpang Lima
KPK Ungkap Alasan Periksa...
KPK Ungkap Alasan Periksa Mantan Menhub Budi Karya di Semarang
Terjaring OTT KPK, Bupati...
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Diamankan di Semarang
Rekomendasi
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved