Pemkot Bogor Belum Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang

Selasa, 09 Juni 2020 - 12:25 WIB
loading...
Pemkot Bogor Belum Izinkan...
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum mengeluarkan keputusan pengoperasionalan kembali perusahaan layanan transportasi daring (online) roda dua pada masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi Pandemi COVID-19.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan, sesuai Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor No 44/2020 atas perubahan Perwali Kota Bogor No 30/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Bogor tersirat tentang aturan mengenai physical distancing atau jaga jarak.

"Bila ojol (ojek online) kembali mengangkut penumpang, maka tak ada lagi jaga jarak. Kami masih menegakkan aturan jaga jarak, sesuai Perwali 44 itu kan kita berlakukan sosial dan physical distancing," kata Dedie, Selasa (09/06/2020).

Meski begitu, sambung Dedie, pihaknya tetap akan mempertimbangkan dan membahas lebih lanjut bersama para pihak terkait agar layanan transportasi ojek online bisa menarik penumpang. (Baca juga; Luhut: Soal Ojol Dikembalikan ke Pemerintah Daerah Masing-masing )

Sementara dalam pembahasannya, Dedie menyebut, pihak Gojek telah menyampaikan kesiapan layanannya dalam rangka mendukung pemerintah memutus mata rantai penularan virus Corona di Kota Bogor. (Baca juga; Ojek Online Mulai Bawa Penumpang )

"Pertama, Gojek telah memiliki Posko Aman di lima wilayah yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bogor. Di posko tersebut, setiap driver mendapat pelayanan kesehatan yang mengacu pada Protokol Covid-19 mulai dari pengecekan suhu, penyemprotan desinfektan pada kendaraan, hingga pemberian hand sanitizer," katanya.

Kedua, kata Dedie, Gojek juga sedang mempertimbangkan dalam menyediakan layanan hairnet pada helm untuk penumpang. Atau, kata Dedie, penumpang diminta untuk membawa helm sendiri.

Selain itu, Dedie menyebut, Gojek sedang merancang inovasi untuk membuat dinding pembatas antara penumpang dan driver. Sehingga, penumpang merasa aman dan nyaman karena tidak langsung bersentuhan fisik.

"Ada pembatasnya dalam bentuk akrilik. Ini nantinya bisa lebih memberikan keamanan dari sisi penumpang tidak langsung bersentuhan dengan tubuh dari driver," ucapnya. (Baca juga; Mitra Gojek Yakin Mampu Bertahan dan Lalui Pandemi COVID-19 )

Sementara saat ini, pengangkutan penumpang bagi layanan transportasi ojol mulai berlaku diterapkan di wilayah DKI Jakarta. Ketentuan itu diatur dalam Surat Keputusan Dinas Perhubungan ( Dishub) DKI Jakarta No 105/2020 tentang pengendalian sektor transportasi dalam rangka pencegahan COVID-19 pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan
Fahri Bachmid Soroti...
Fahri Bachmid Soroti Algoritma dan Teknologi Digital saat LK II HMI Kota Bogor 2026
Mengintip Semarak Festival...
Mengintip Semarak Festival PBB 2026 di Bogor: Selamat Datang Kembali
Imigrasi Bogor Tangkap...
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online
Bertemu Adityawarman,...
Bertemu Adityawarman, ICMI Bogor Lapor Gelar Festival di Bulan Ramadan
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Rekomendasi
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved