Pelaku Pembunuhan di Sipirok Menyerahkan Diri
loading...
A
A
A
TAPANULI SELATAN - Amiruddin Siregar, yang diduga pelaku pembunuhan Rony Tua Sitompul di Desa Simaninggir, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Sipirok, Senin (8/6/2020).
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ginanjar mengatakan, tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Sipirok.”Dia diantar keluarganya ke Mapolsek untuk menyerahkan diri,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, hasil penyelidikan sementara, alat yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban 1 bilah pisau lipat dengan ukuran 20 centi meter dan setelah kejadian dibuang.”Tersangka menyerahkan diri pukul 11.00 WIB,” tuturnya. (Baca juga : Rampok Perhiasan Emas, 3 Pemuda di Nias Selatan Habisi Nenek Berusia 70 Tahun )
Pihak kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi seperti, Ruli Sitompul, Samsinar Hutasuhut, Raja Sende Sitompul, Amri Hasan Sitompul dan Handika Rahmat.
Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa, 1 sarung warna coklat, 1 sendal warna putih, 1 sendal warna biru, 1 pasang sepatu bot, 1 potong celana warna biru, 1 kaos warna biru yang sudah di koyak dan 1 gelas warna putih. (Baca juga : Kasus Perselingkuhan 2 PNS di Asahan, Bupati: Bikin Malu dan Harus Dicopot)
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ginanjar mengatakan, tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Sipirok.”Dia diantar keluarganya ke Mapolsek untuk menyerahkan diri,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, hasil penyelidikan sementara, alat yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban 1 bilah pisau lipat dengan ukuran 20 centi meter dan setelah kejadian dibuang.”Tersangka menyerahkan diri pukul 11.00 WIB,” tuturnya. (Baca juga : Rampok Perhiasan Emas, 3 Pemuda di Nias Selatan Habisi Nenek Berusia 70 Tahun )
Pihak kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi seperti, Ruli Sitompul, Samsinar Hutasuhut, Raja Sende Sitompul, Amri Hasan Sitompul dan Handika Rahmat.
Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa, 1 sarung warna coklat, 1 sendal warna putih, 1 sendal warna biru, 1 pasang sepatu bot, 1 potong celana warna biru, 1 kaos warna biru yang sudah di koyak dan 1 gelas warna putih. (Baca juga : Kasus Perselingkuhan 2 PNS di Asahan, Bupati: Bikin Malu dan Harus Dicopot)
(nfl)