Dituding Alat Memeras Keluarga Pengguna Narkoba, Yayasan Rehabilitasi Ini Buka Suara
Sabtu, 18 Desember 2021 - 19:47 WIB
loading...
A
A
A
Yayasan ini dikelola secara mandiri dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Gelap Narkotika (P4GN). "Yayasan Cakra Sehati berdiri dengan tujuan untuk memulihkan," tegasnya.
Baca juga: Ikuti Pedoman Jaksa Agung, Polda Metro Jaya Tak Penjara Pengguna Narkoba
Wilis juga meluruskan informasi yang menyebut Yayasan Cakra Sehati mengancam memindahkan pasien ke lembaga rehabilitasi milik pemerintah apabila tidak membayar. "Tentu salah dan menyesatkan," katanya.
Dalam memberikan pelayanan, kata dia, Yayasan Cakra Sehati berupaya untuk membantu berbagai pecandu, penyalahguna meupun korban penyalahgunaan yang membutuhkan pertolongan pemulihan.
"Sehingga apabila keluarga tidak memiliki kemampuan secara finansial, maka kami akan merujuk pasien tersebut kepada lembaga instansi milik pemerintah, sehingga hak pemulihannya tetap dapat terpenuhi tanpa dibebankan biaya," bebernya.
Sementara Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Komjen (Purn) Togar Sianipar mengatakan, pihak yang menuding tersebut perlu menyelidiki lebih mendalam atau melakukan investigasi. Dengan begitu, bisa diketahui apakah benar terjadi pemerasan kepada keluarga penyandu narkoba atau tidak.
Baca juga: Ikuti Pedoman Jaksa Agung, Polda Metro Jaya Tak Penjara Pengguna Narkoba
Wilis juga meluruskan informasi yang menyebut Yayasan Cakra Sehati mengancam memindahkan pasien ke lembaga rehabilitasi milik pemerintah apabila tidak membayar. "Tentu salah dan menyesatkan," katanya.
Dalam memberikan pelayanan, kata dia, Yayasan Cakra Sehati berupaya untuk membantu berbagai pecandu, penyalahguna meupun korban penyalahgunaan yang membutuhkan pertolongan pemulihan.
"Sehingga apabila keluarga tidak memiliki kemampuan secara finansial, maka kami akan merujuk pasien tersebut kepada lembaga instansi milik pemerintah, sehingga hak pemulihannya tetap dapat terpenuhi tanpa dibebankan biaya," bebernya.
Sementara Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Komjen (Purn) Togar Sianipar mengatakan, pihak yang menuding tersebut perlu menyelidiki lebih mendalam atau melakukan investigasi. Dengan begitu, bisa diketahui apakah benar terjadi pemerasan kepada keluarga penyandu narkoba atau tidak.
Lihat Juga :