Pasangan Suami Istri Jadi Bandar Sabu, Digerebek Polisi Usai Pesta

Selasa, 09 Juni 2020 - 08:31 WIB
loading...
Pasangan Suami Istri...
Pasangan suami istri (pasutri) di Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang menjadi bandar sabu digerebek petugas dari Polres Tasikmalaya Kota. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Pasangan suami istri (pasutri) di Cipedes, Kota Tasikmalaya , Jawa Barat yang menjadi bandar sabu digerebek petugas dari Polres Tasikmalaya Kota.

Dalam penggerebekan yang berlangsung di sebulah vila tersebut, petugas menyita sabu siap edar, Senin sore (8/6/2020). Saat diperiksa, diketahui pasutri ini sebelumnya juga melakukan pesta di vila yang sekaligus dijadikan hotel tersebut. (Baca juga: Sering Video Call Mesum Istri Orang, Kades di Taliburi Diituntut Mundur Warga)

Pasutri bandar sabu, Firman (40) dan Karina (32) diketahui merupakan warga Kota Tasikmalaya. Saat akan digerebek, kedua tersangka ini diketahui akan pergi meninggalkan vila dengan menggunakan sebuah mobil taksi online. Polisi bertindak cepat dan langsung mengamankan keduanya. (Baca juga: Jet Tempur Proyek Korsel-Indonesia Dipasok Mesin GE Aviation)

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu 70,6 gram siap edar, timbangan, bong, plastic, ponsel, buku tabungan, serta buku catatan hasil penjualan sabu.

Petugas selanjutnya menggelandang kedua tersangka bersama barang bukti ke Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya transaski dan pesta sabu, di mana kedua tersangka merupakan suami istri istri. “Petugas langsung menuju ke lokasi dan ditemukan kedua tersangka dengan sejumlah barang bukti. Berdasarkan barang bukti tersebut kedua tersangka langsung dilakukan penangkapan,” katanya.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa kedua tersangka sudah 7 hari menginap di vila tersebut. Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kedua tersangka dan mengejar tersangka lainnya yang juga merupakan jaringan. Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat pasal 114 UU Narkotika dan Pysikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rekomendasi
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved