Pencuri Uang Rp8 Juta Keluarga Pasien di RSIA Harapan Kita Diciduk

Jum'at, 17 Desember 2021 - 16:08 WIB
loading...
Pencuri Uang Rp8 Juta...
Polres Jakarta Barat menangkap A (38), pelaku pencurian tas milik seorang keluarga pasien di Masjid As-Syifa RSIA Harapan Kita, Palmerah, Jakarta Barat. Foto/Dimas Choirul/MPI
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat menangkap A (38), pelaku pencurian tas milik seorang keluarga pasien yang beristirahat di Masjid As-Syifa Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Harapan Kita, Palmerah, Jakarta Barat. A diciduk usai polisi mempelajari rekaman CCTV aksi pencurian tersebut.

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan, usai mendapat petunjuk dari hasil penyisiran CCTV di lokasi, petugas meringkus pelaku di rumah kos daerah Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat pada dini hari tadi.

"Kita amankan, kita interogasi akhirnya mengakui, lalu kita lakukan penggeledahan di kosannya tersebut," kata Niko pada Jumat (17/12/2021). Baca: Detik-detik Aksi Pencurian Uang Keluarga Pasien di Masjid RSIA Harapan Kita

Dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dann sejumlah barang yang telah dibeli pelaku dari uang hasil pencuriannya. "Selain motor ada stik biliard, ban, dan perhiasan emas. Jadi pelaku ini mendapatkan uang hasil curian Rp8 juta milik korban dan dibelikan sejumlah barang," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka A terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sebelumnya, peristiwa itu viral di media sosial setelah akun Instagram @warungjurnalis mengunggahnya pada Rabu (15/12/2021).

Dalam CCTV yang diunggah, terlihat aksi pencurian itu dilakukan oleh seseorang kepada salah satu keluarga pasien yang beristirahat di pelataran Masjid As-Syifa pada Selasa (7/12/2021).

Pelaku memanfaatkan kesempatan mencuri saat korban tengah tertidur pulas. Akibat pencurian ini, korban kehilangan uang tunai senilai Rp8 juta, 1 unit HP, dompet, serta 1 unit kunci motor. Adapun uang tunai tersebut dipersiapkan pihak keluarga untuk membayar biaya pengobatan yang sedang dirawat.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
5 Mata Uang Paling Lemah...
5 Mata Uang Paling Lemah di Dunia versi Forbes 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved