Mangkir, Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Anak Didik Akan Dijemput Paksa

Kamis, 16 Desember 2021 - 13:00 WIB
loading...
Mangkir, Guru Ngaji...
Saifullah guru ngaji yang mencabuli dua anak didiknya di Tangerang mangkir dalam pemanggilan pertama Polres Tangerang Kota.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Saifullah guru ngaji yang mencabuli dua anak didiknya di Tangerang mangkir dalam pemanggilan pertama Polres Tangerang Kota . Kepolisian akan menjemput paksa Saifullah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Saifullah sedianya menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Selasa, 14 Desember 2021 kemarin. Namun, tersangka memilih mangkir dari panggilan penyidik.

“Tidak, Saifullah tidak datang ke Polres,” ungkap Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim saat dihubungi awak media, Rabu (15/12/2021). Abdul menjelaskan, Saifullah diberi dua kali kesempatan untuk hal ini.

Kesempatan yang pertama tak diindahkan oleh Saifullah. Selanjutnya penyidik akan menjemput paksa tersangka bila tetap mangkir dari panggilan.“Kalau tidak datang, nanti akan dijemput paksa,” ujarnya. Baca: Diduga Cabuli Anak Perempuan di Bawah Umur, Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka

Sebagaimana diketahui, kasus bermula dengan modus pengisian ilmu dalam terhadap kedua korban. Kemudian, Saiful melakukan tindakan yang kurang menyenangkan terhadap kedua korban.

Dari kasus ini pihak kepolisian juga sudah turut melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, korban, dan juga tersangka. Saiful dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Kemenag Siapkan Beasiswa...
Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji
Rekomendasi
Jakarta Pro Cycling...
Jakarta Pro Cycling Team Raih 5 Medali di Kejurnas Road 2026, Aligya Keiko Bersinar dengan Emas
Spanyol Gunduli Austria,...
Spanyol Gunduli Austria, Mikel Oyarzabal Cetak Brace
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved