Zakat Mal di KBB Tak Maksimal, Butuh Perubahan Regulasi dan Sinergitas

Senin, 08 Juni 2020 - 21:26 WIB
loading...
Zakat Mal di KBB Tak...
Pengurus Baznas KBB menerima kunjungan monitoring Komisi IV DPRD KBB menyoroti zakat mal di KBB yang belum maksimal sehingga harus ada pembenahan regulasi, Senin (8/6/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pengelolaan zakat mal atau harta oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum maksimal akibat tidak terpusatnya pendistribusian.

Setiap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) baik di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten di setiap dinas, sering kali melakukan pendistribusian zakat mal langsung dan tidak melaporkannya ke Baznas. (BACA JUGA: Baznas dan PIP Galang Dana untuk Bantu Pelaku Usaha Mikro Terdampak COVID-19 )

"Ada mekanisme dan prosedur yang harus diperbaiki agar pengumpulan dan pendistribusian zakat mal di Baznas KBB bisa maksimal secara hasil dan juga penyalurannya," kata Sekretaris Komisi IV DPRD KBB Asep Sofyan ZA seusai melakukan monitoring ke Baznas KBB, Senin (8/6/2020).

Asep mengemukakan, sekarang ini zakat mall yang dikelola Baznas KBB jumlahnya masih relatif sedikit. Padahal jika dilihat dari jumlah penduduk, Baznas KBB bisa mengumpulkan zakat dari penghasilan tersebut per tahunnya mencapai hingga Rp500 miliar. (BACA JUGA: Rumah Zakat Sebut Masyarakat yang Ajukan Bantuan Makin Banyak )

Oleh sebab itu, setelah mendengar pemaparan dari pihak Baznas dirinya akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait termasuk UPZ. (BACA JUGA: Akad Zakat Fitrah Bisa Online, Muzakki-Amil Tak Wajib Bertatap Muka )

Menurutnya, di lingkungan Pemda KBB sedikitnya terdapat sebanyak 28 UPZ yang sebagian hanya memberikan laporan saja pada Baznas. Padahal berdasarkan regulasi, zakat mall yang merupakan titipan itu, harus masuk ke Baznas untuk kemudian pendistribusiannya dilakukan oleh Baznas juga.

Pihaknya meminta agar pengelola zakat menjalankan regulasi sehingga tidak menyalahi aturan. "Guna mengetahui alasan para UPZ tersebut, tentang keterangan Baznas, kami akan memanggil mereka (UPZ) supaya kalau ada kendala bisa dicarikan solusinya. Sehingga trust dan animo masyarakat untuk berzakat semakin tumbuh," ujar politisi Fraksi Demokrat ini.

Ketua Baznas KBB Hilman Farid menuturkan, optimalisasi zakat tidak akan bisa berjalan jika hanya dipikul oleh Baznas sendiri. Seperti tahun lalu zakat mal yang dikumpulkan dari aparatur sipil negara (ASN) pemda dan Kemenag KBB jumlahnya masih kecil karena baru Rp2 miliar/tahun.

Karena itu, ujar Hilman, diperlukan sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak seperti Pemda KBB, Kemenag, UPZ, dan juga DPRD sebagai mitra. Peran masing-masing juga harus jelas, Baznas berfungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, sementara UPZ sesuai UU Nomor 23/2011 adalah sebagai pengumpul zakat.

"UPZ kalau punya program pendistribusian zakat, harus memohon ke Baznas dan maksimal hanya boleh mendistribusikan 70% dari total zakat yang disetorkan. Melalui agenda monitoring DPRD ini, kami sampaikan bahwa semua pihak harus sinergis, bekerja baik, transpran, dan sesuai tugasnya," kata Hilman.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Resmikan ZCorner di...
Resmikan ZCorner di Banyumas, Baznas RI Tingkatkan Kesejahteraan UMKM
Pemkab Lebak Apresiasi...
Pemkab Lebak Apresiasi Program Rumah Layak Huni Baznas RI
600 Siswa dan 120 Guru...
600 Siswa dan 120 Guru Alazka Surabaya Bayar Zakat Serentak di Sekolah
BTB Goes to School Ramadan,...
BTB Goes to School Ramadan, Baznas Edukasi Mitigasi Bencana di 310 Sekolah Rawan
Kolaborasi SnackVideo...
Kolaborasi SnackVideo dan Baznas Banyumas Hadirkan Solusi Donasi Digital
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
Berkah Ramadan, Baznas...
Berkah Ramadan, Baznas Bagikan Makanan Siap Saji di Masjid Assyakirin Jatinegara
Atasi Kemiskinan, Baznas...
Atasi Kemiskinan, Baznas Perluas Jangkauan Program Usaha ZMart
ASN di Bandung Barat...
ASN di Bandung Barat Korban KDRT Istri, Polisi: Laporan Sudah Dicabut
Rekomendasi
Rekomendasi Komnas HAM...
Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
Mazda MX 5 Generasi...
Mazda MX 5 Generasi Terbaru Akan Gendong Mesin 2.500cc
Rencana Penobatan Pangeran...
Rencana Penobatan Pangeran William-Kate Middleton Terungkap, Lebih Modern dan Sederhana
Berita Terkini
Ini Jadwal Ibadah Jumat...
Ini Jadwal Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta
24 menit yang lalu
PTUN Kabulkan Gugatan...
PTUN Kabulkan Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen, SMAN 1 Kota Bandung Terancam Disita
52 menit yang lalu
Libur Jumat Agung, Antrean...
Libur Jumat Agung, Antrean Panjang Kendaraan Mengular ke Jalur Puncak
1 jam yang lalu
Bayi Harimau Sumatra...
Bayi Harimau Sumatra Banun Kinantan Jadi Penghuni Baru Bukittinggi Zoo
1 jam yang lalu
Polres Pelabuhan Tanjung...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polda Berjibaku Atasi Macet Akibat Lonjakan Truk Peti Kemas
1 jam yang lalu
Korban Longsor di Subang...
Korban Longsor di Subang Ditemukan Tewas setelah 6 Hari Pencarian
2 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved