Zakat Mal di KBB Tak Maksimal, Butuh Perubahan Regulasi dan Sinergitas
Senin, 08 Juni 2020 - 21:26 WIB
loading...
Pengurus Baznas KBB menerima kunjungan monitoring Komisi IV DPRD KBB menyoroti zakat mal di KBB yang belum maksimal sehingga harus ada pembenahan regulasi, Senin (8/6/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pengelolaan zakat mal atau harta oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum maksimal akibat tidak terpusatnya pendistribusian.
Setiap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) baik di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten di setiap dinas, sering kali melakukan pendistribusian zakat mal langsung dan tidak melaporkannya ke Baznas. (BACA JUGA: Baznas dan PIP Galang Dana untuk Bantu Pelaku Usaha Mikro Terdampak COVID-19 )
"Ada mekanisme dan prosedur yang harus diperbaiki agar pengumpulan dan pendistribusian zakat mal di Baznas KBB bisa maksimal secara hasil dan juga penyalurannya," kata Sekretaris Komisi IV DPRD KBB Asep Sofyan ZA seusai melakukan monitoring ke Baznas KBB, Senin (8/6/2020).
Asep mengemukakan, sekarang ini zakat mall yang dikelola Baznas KBB jumlahnya masih relatif sedikit. Padahal jika dilihat dari jumlah penduduk, Baznas KBB bisa mengumpulkan zakat dari penghasilan tersebut per tahunnya mencapai hingga Rp500 miliar. (BACA JUGA: Rumah Zakat Sebut Masyarakat yang Ajukan Bantuan Makin Banyak )
Oleh sebab itu, setelah mendengar pemaparan dari pihak Baznas dirinya akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait termasuk UPZ. (BACA JUGA: Akad Zakat Fitrah Bisa Online, Muzakki-Amil Tak Wajib Bertatap Muka )
Setiap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) baik di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten di setiap dinas, sering kali melakukan pendistribusian zakat mal langsung dan tidak melaporkannya ke Baznas. (BACA JUGA: Baznas dan PIP Galang Dana untuk Bantu Pelaku Usaha Mikro Terdampak COVID-19 )
"Ada mekanisme dan prosedur yang harus diperbaiki agar pengumpulan dan pendistribusian zakat mal di Baznas KBB bisa maksimal secara hasil dan juga penyalurannya," kata Sekretaris Komisi IV DPRD KBB Asep Sofyan ZA seusai melakukan monitoring ke Baznas KBB, Senin (8/6/2020).
Asep mengemukakan, sekarang ini zakat mall yang dikelola Baznas KBB jumlahnya masih relatif sedikit. Padahal jika dilihat dari jumlah penduduk, Baznas KBB bisa mengumpulkan zakat dari penghasilan tersebut per tahunnya mencapai hingga Rp500 miliar. (BACA JUGA: Rumah Zakat Sebut Masyarakat yang Ajukan Bantuan Makin Banyak )
Oleh sebab itu, setelah mendengar pemaparan dari pihak Baznas dirinya akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait termasuk UPZ. (BACA JUGA: Akad Zakat Fitrah Bisa Online, Muzakki-Amil Tak Wajib Bertatap Muka )
Lihat Juga :