Bupati Bogor Larang Pesta Tahun Baru di Kawasan Puncak

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:07 WIB
loading...
Bupati Bogor Larang...
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin melarang pesta Tahun Baru hingga konvoi kendaraan di wilayahnya termasuk kawasan Puncak karena memicu kerumunan. Perayaan Tahun Baru agar digelar secara sederhana saja.

"Saya kira dalam surat saya sudah ada larangan merayakan Tahun Baru dengan cara pesta-pesta, konvoi, arak-arakan, petasan dan lain-lain sudah tidak tren lagi karena masih kondisi pandemi," ujarnya, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Penyeragaman PPKM Level 3 Jelang Nataru, Bupati Bogor Sebut Sudah Terbiasa

Kemudian, untuk tempat ibadah pada Natal juga dilakukan secara terbatas maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan ketat. Begitu juga dengan hotel-hotel yang juga dibatasi kapasitasnya.

"Nataru sudah ada surat edarannya diselenggarakan secara sederhana. Kalau tempat ibadah tetap dengan prokes 50 persen. Kalau di hotel-hotel hanya untuk keluarga saja dan lebih baik Nataru diselenggarakan di rumah masing-masing kan lebih enak tidak ada kerumunan," kata Ade Yasin.
Baca juga: Tinjau Perbatasan Kabupaten Bogor-Cianjur, Ade Yasin: Ikhtiar Realisasikan Jalur Puncak 2

Terkhusus kawasan wisata Puncak juga akan ada pembatasan-pembatasan seperti daerah lainnya. Diharapkan semua pihak bisa mengikuti aturan dan memahami kondisi ini. "Saya kira untuk wisata di mana pun ada pembatasan maksimal 50 persen. Kalau sudah penuh ya di-cut jangan dulu masuk sampai ada yang keluar. Saya kira semuanya sudah paham," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keindahan Gunung Gede...
Keindahan Gunung Gede dan Gunung Pangrango Sambut Wisatawan di Puncak
Le Eminence Ciloto Tambah...
Le Eminence Ciloto Tambah Vila Privat, Liburan Premium Makin Menggoda
Awali Semester Genap...
Awali Semester Genap 2026, Sekolah Gelar Pagi Ceria hingga Nyanyi Lagu Hari Baru
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Berita Terkini
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved