Mondar-mandir saat Sidang Munarman, Polisi Amankan 2 Pria Pengendara Mobil Pelat RFP

Rabu, 15 Desember 2021 - 18:04 WIB
loading...
Mondar-mandir saat Sidang...
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan.Foto/SINDOnews/Okto rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Petugas Polres Jakarta Timur mengamankan dua pria pengendara mobil Nissan berpelat B1989 RFP di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Keduanya diamankan lantaran terlihat mondar mandir saat jalannya sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris FPI, Munarman pada Rabu (15/12/2021).

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, kedua pria itu diamankan sekitar pukul 12.30 WIB saat melintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Ada satu mobil putih yang kemudian mengitari PN Jakarta Timur sebanyak tiga kali dan melakukan rekaman suasana di sekitar pengadilan menggunakan handphone," kata Erwin di Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

Polisi yang berjaga akhirnya mendekati mobil lantaran curiga dengan gerak-gerik dari pengendara mobil tersebut. Adapun dua pria yang diamankan bernisial R dan Y berusia sekitar 30 tahun.

Meski tidak ditemukan barang mencurigakan, namun kedua pria tersebut masih diamankan untuk dimintai keterangan terkait tujuan dan maksud mengitari PN Jakarta Timur saat sidang Munarman berlangsung.

"Kendaraan itu sedang diamankan di Polres Jaktim dan dua orang penumpang di dalamnya kita sedang melakukan interogasi awal tentang maksud dan tujuan," ujarnya. Baca: Bacakan Eksepsi, Munarman Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan

Erwin menuturkan, pria yang diamankan itu berprofesi sebagai wiraswasta. Kendati demikian, untuk memastikan identitas keduanya jajaran Polrestro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Nopol (kendaraan) juga akan kita cek apakah benar peruntukkannya. Masih didalami mereka belum banyak memberi keterangan nanti kita ketahui setelah pemeriksaan," tuturnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Rekomendasi
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Polygon Beri Beasiswa...
Polygon Beri Beasiswa Juara BMX Usia Dini
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Penting! Ini Tips Meninggalkan...
Penting! Ini Tips Meninggalkan Mobil saat Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved