Mondar-mandir saat Sidang Munarman, Polisi Amankan 2 Pria Pengendara Mobil Pelat RFP

Rabu, 15 Desember 2021 - 18:04 WIB
loading...
Mondar-mandir saat Sidang...
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan.Foto/SINDOnews/Okto rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Petugas Polres Jakarta Timur mengamankan dua pria pengendara mobil Nissan berpelat B1989 RFP di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Keduanya diamankan lantaran terlihat mondar mandir saat jalannya sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris FPI, Munarman pada Rabu (15/12/2021).

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, kedua pria itu diamankan sekitar pukul 12.30 WIB saat melintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Ada satu mobil putih yang kemudian mengitari PN Jakarta Timur sebanyak tiga kali dan melakukan rekaman suasana di sekitar pengadilan menggunakan handphone," kata Erwin di Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

Polisi yang berjaga akhirnya mendekati mobil lantaran curiga dengan gerak-gerik dari pengendara mobil tersebut. Adapun dua pria yang diamankan bernisial R dan Y berusia sekitar 30 tahun.

Meski tidak ditemukan barang mencurigakan, namun kedua pria tersebut masih diamankan untuk dimintai keterangan terkait tujuan dan maksud mengitari PN Jakarta Timur saat sidang Munarman berlangsung.

"Kendaraan itu sedang diamankan di Polres Jaktim dan dua orang penumpang di dalamnya kita sedang melakukan interogasi awal tentang maksud dan tujuan," ujarnya. Baca: Bacakan Eksepsi, Munarman Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan

Erwin menuturkan, pria yang diamankan itu berprofesi sebagai wiraswasta. Kendati demikian, untuk memastikan identitas keduanya jajaran Polrestro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Nopol (kendaraan) juga akan kita cek apakah benar peruntukkannya. Masih didalami mereka belum banyak memberi keterangan nanti kita ketahui setelah pemeriksaan," tuturnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
12 Orang Pelaku Penjarahan...
12 Orang Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Jadi Tersangka
Polisi Bakal Periksa...
Polisi Bakal Periksa Psikologis Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan
Rekomendasi
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
3 Cara Hindari Mesin...
3 Cara Hindari Mesin Mobil Overheat saat Terjebak Macet Mudik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved