Mondar-mandir saat Sidang Munarman, Polisi Amankan 2 Pria Pengendara Mobil Pelat RFP

Rabu, 15 Desember 2021 - 18:04 WIB
loading...
Mondar-mandir saat Sidang...
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan.Foto/SINDOnews/Okto rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Petugas Polres Jakarta Timur mengamankan dua pria pengendara mobil Nissan berpelat B1989 RFP di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Keduanya diamankan lantaran terlihat mondar mandir saat jalannya sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris FPI, Munarman pada Rabu (15/12/2021).

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, kedua pria itu diamankan sekitar pukul 12.30 WIB saat melintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Ada satu mobil putih yang kemudian mengitari PN Jakarta Timur sebanyak tiga kali dan melakukan rekaman suasana di sekitar pengadilan menggunakan handphone," kata Erwin di Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

Polisi yang berjaga akhirnya mendekati mobil lantaran curiga dengan gerak-gerik dari pengendara mobil tersebut. Adapun dua pria yang diamankan bernisial R dan Y berusia sekitar 30 tahun.

Meski tidak ditemukan barang mencurigakan, namun kedua pria tersebut masih diamankan untuk dimintai keterangan terkait tujuan dan maksud mengitari PN Jakarta Timur saat sidang Munarman berlangsung.

"Kendaraan itu sedang diamankan di Polres Jaktim dan dua orang penumpang di dalamnya kita sedang melakukan interogasi awal tentang maksud dan tujuan," ujarnya. Baca: Bacakan Eksepsi, Munarman Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan

Erwin menuturkan, pria yang diamankan itu berprofesi sebagai wiraswasta. Kendati demikian, untuk memastikan identitas keduanya jajaran Polrestro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Nopol (kendaraan) juga akan kita cek apakah benar peruntukkannya. Masih didalami mereka belum banyak memberi keterangan nanti kita ketahui setelah pemeriksaan," tuturnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
Penting! Ini Tips Meninggalkan...
Penting! Ini Tips Meninggalkan Mobil saat Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved