Kapolda Metro Jaya Murka, Keluarkan Aipda Rudi dari Wilayahnya
Rabu, 15 Desember 2021 - 11:34 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta jajaran Propam untuk menindak tegas oknum anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Aipda Rudi Panjaiatan yang menolak laporan masyarakat korban perampokan. Fadil Imran meminta anggota tersebut dimutasi dari lingkungan Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapnya dalam sebuah rekaman video yang diunggah pada akun @kapoldametrojaya di Instagram, Selasa (14/12/2021)."Tadi malam kita (polisi, red) dihebohkan lagi sama anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Orang melapor bukannya dilayani, tetapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat," kata Fadil dikutip MPI pada Rabu (15/12/2021).
Fadil Imran yang lulus Akpol tahun 1991 meminta Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Bidang Propam Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada Aipda Rudi.
"Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) ini tolong ditertibkan," kata Fadil Imran dengan tegas.
Jenderal bintang dua itu lantas mendesak Propam segera menggelar sidang etik untuk anggota Polsek Pulogadung tersebut. Fadil meminta agar Aipda Rudi tak lagi bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya. Baca: Kata Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan: Lagian Ibu Ngapain Punya ATM Banyak-banyak
Hal tersebut diungkapnya dalam sebuah rekaman video yang diunggah pada akun @kapoldametrojaya di Instagram, Selasa (14/12/2021)."Tadi malam kita (polisi, red) dihebohkan lagi sama anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Orang melapor bukannya dilayani, tetapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat," kata Fadil dikutip MPI pada Rabu (15/12/2021).
Fadil Imran yang lulus Akpol tahun 1991 meminta Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Bidang Propam Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada Aipda Rudi.
"Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) ini tolong ditertibkan," kata Fadil Imran dengan tegas.
Jenderal bintang dua itu lantas mendesak Propam segera menggelar sidang etik untuk anggota Polsek Pulogadung tersebut. Fadil meminta agar Aipda Rudi tak lagi bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya. Baca: Kata Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan: Lagian Ibu Ngapain Punya ATM Banyak-banyak
Lihat Juga :