Geger Suami Telanjangi dan Siksa Istri, Ternyata Gegara Dipicu Cemburu karena Main TikTok
Selasa, 14 Desember 2021 - 19:12 WIB
loading...
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudy Trihandono menjelaskan kasus suami telanjangi dan siksa istri. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Warga Bandung digegerkan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang suami kepada istrinya. Usut punya usut, TikTok menjadi biang masalah tersebut.
Diketahui, suami kejam berinsial B tersebut telah ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyusul viralnya peristiwa tersebut di media sosial.
Baca juga: Kejam! Suami Siksa-Telanjangi Istri dan Sebar Videonya ke Grup WA Sekolah Anaknya
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudy Trihandono mengatakan, pihaknya menerima laporan KDRT tersebut pada 13 Oktober lalu. Pelaku sendiri baru ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Panyileukan, Kota Bandung, Minggu (12/12/2021).
"Pelaku ini suami istri, kami menerima laporan dari korban atau istrinya berinisial D. Bentuk kekerasannya dipukul wajahnya di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, terus disulut rokok. (penyiksaannya) berkali-kali. Motifnya itu suaminya cemburu, periksa hp (istrinya) main TikTok," ungkap Rudy di Mapolrestabes Bandung, Selasa (14/12/2021).
Menurut Rudy, pasangan suami istri ini sudah menikah sejak 2014 silam dan dikaruniai dua orang anak. Rudy memastikan bahwa korban dan kedua anaknya sudah dalam perlindungan dan dalam keadaan sehat.
Diketahui, suami kejam berinsial B tersebut telah ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyusul viralnya peristiwa tersebut di media sosial.
Baca juga: Kejam! Suami Siksa-Telanjangi Istri dan Sebar Videonya ke Grup WA Sekolah Anaknya
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudy Trihandono mengatakan, pihaknya menerima laporan KDRT tersebut pada 13 Oktober lalu. Pelaku sendiri baru ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Panyileukan, Kota Bandung, Minggu (12/12/2021).
"Pelaku ini suami istri, kami menerima laporan dari korban atau istrinya berinisial D. Bentuk kekerasannya dipukul wajahnya di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, terus disulut rokok. (penyiksaannya) berkali-kali. Motifnya itu suaminya cemburu, periksa hp (istrinya) main TikTok," ungkap Rudy di Mapolrestabes Bandung, Selasa (14/12/2021).
Menurut Rudy, pasangan suami istri ini sudah menikah sejak 2014 silam dan dikaruniai dua orang anak. Rudy memastikan bahwa korban dan kedua anaknya sudah dalam perlindungan dan dalam keadaan sehat.
Lihat Juga :