Pandemi Covid-19, Menkop UKM Siapkan Kebijakan Pemulihan UMKM
Senin, 08 Juni 2020 - 16:08 WIB
loading...
Pandemi Covid-19, Menkop UKM Siapkan Kebijakan Pemulihan UMKM. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah telah mempersiapkan langkah-langkah konkret untuk mendorong pemulihan dunia usaha , khususnya sektor UMKM di masa Pandemi Covid-19.
Hal ini dipaparkan Menkop UMKM, Teten Masduki saat menyampaikan Webminar JAPNAS dengan Tema Koperasi Dan UKM Membangun #Ekonomi Baru Indonesia pada 8 Juni 2020.
"Kami telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menstimulus sektor UMKM kembali bangkit. Sebab dalam berbagai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia, sektor UMKM lah yang menjadi penopang utama kebangkitan ekonomi Indonesia,” ungkap Teten.(Baca juga : New Normal di Simalungun Fokus Rehabilitasi Perekonomian Masyarakat )
Adapun kebijakan Kemenkop UMKM ini meliputi lima skema perlindungan dan pemulihan KUMKM Di Tengah Pandemi Covid-19, yaitu:
1. UMKM Miskin dan rentan sebagai penerima Bantuan Sosial
2. Insentif pajak bagi UMKM dengan omset kurang dari Rp 4,8 Miliar/ tahun
3. Relaksasi dan Restrukturisasi Kredit bagi UMKM
4. Perluasan Pembiayaan modal kerja UMKM
5. Kementerian, BUMN dan Pemerintah Daerah sebagai Penyangga Produk KUMKM.
“Bagi UMKM dengan omset kurang dari Rp 4,8 miliar/tahun selama April-September 2020 PPH dikenakan PPH final sebesar 0%. Dengan pembebasan pajak selama 6 bulan ini, akan ada space bagi UMKM untuk kembali menata bisnisnya,” lanjutnya.
Oleh karenanya, Menteri KUKM Menyambut baik inisiatif komunitas pengusaha khususnya JAPNAS untuk terus berkomunikasi dan saling berbagi informasi, perhatian dan masukan dengan pemerintah. Khususnya untuk pemetaan para pelaku usaha Kecil Menegah agar program-program Pemerintah dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat guna, dan efektif mempercepat pemulihan ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP JAPNAS Bayu Priawan Djokosoetono menyambut baik Skema Perlindungan dan Pemulihan KUMKM ditengah wabah Corona. “Kondisi dunia usaha saat ini sangat membutuhkan program-program riil dari pemerintah. JAPNAS dengan anggota lebih dari 2000 pengusaha di Indonesia, yang didominasi oleh UMKM sangat menunggu program-program yang bisa dirasakan langsung oleh pelaku UMKM di Indonesia,” ungkap Bayu.
Hal ini dipaparkan Menkop UMKM, Teten Masduki saat menyampaikan Webminar JAPNAS dengan Tema Koperasi Dan UKM Membangun #Ekonomi Baru Indonesia pada 8 Juni 2020.
"Kami telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menstimulus sektor UMKM kembali bangkit. Sebab dalam berbagai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia, sektor UMKM lah yang menjadi penopang utama kebangkitan ekonomi Indonesia,” ungkap Teten.(Baca juga : New Normal di Simalungun Fokus Rehabilitasi Perekonomian Masyarakat )
Adapun kebijakan Kemenkop UMKM ini meliputi lima skema perlindungan dan pemulihan KUMKM Di Tengah Pandemi Covid-19, yaitu:
1. UMKM Miskin dan rentan sebagai penerima Bantuan Sosial
2. Insentif pajak bagi UMKM dengan omset kurang dari Rp 4,8 Miliar/ tahun
3. Relaksasi dan Restrukturisasi Kredit bagi UMKM
4. Perluasan Pembiayaan modal kerja UMKM
5. Kementerian, BUMN dan Pemerintah Daerah sebagai Penyangga Produk KUMKM.
“Bagi UMKM dengan omset kurang dari Rp 4,8 miliar/tahun selama April-September 2020 PPH dikenakan PPH final sebesar 0%. Dengan pembebasan pajak selama 6 bulan ini, akan ada space bagi UMKM untuk kembali menata bisnisnya,” lanjutnya.
Oleh karenanya, Menteri KUKM Menyambut baik inisiatif komunitas pengusaha khususnya JAPNAS untuk terus berkomunikasi dan saling berbagi informasi, perhatian dan masukan dengan pemerintah. Khususnya untuk pemetaan para pelaku usaha Kecil Menegah agar program-program Pemerintah dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat guna, dan efektif mempercepat pemulihan ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP JAPNAS Bayu Priawan Djokosoetono menyambut baik Skema Perlindungan dan Pemulihan KUMKM ditengah wabah Corona. “Kondisi dunia usaha saat ini sangat membutuhkan program-program riil dari pemerintah. JAPNAS dengan anggota lebih dari 2000 pengusaha di Indonesia, yang didominasi oleh UMKM sangat menunggu program-program yang bisa dirasakan langsung oleh pelaku UMKM di Indonesia,” ungkap Bayu.
Lihat Juga :