Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Artis Jeff Smith Bakal Direhabilitasi

Sabtu, 11 Desember 2021 - 18:07 WIB
loading...
Jadi Tersangka Kasus...
Artis Jeff Smith. Foto: Dok/MNC Portal
A A A
JAKARTA - Artis Jeff Smith bakal menjalani rehabilitasi usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD. Sebelumnya, Jeff Smith dibekuk polisi di kediamannya.

"Kami kenakan Pasal 127 UU Narkoba. Dan kita (akan) rehabilitasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Sabtu (11/12/2021). Baca juga: Pesinetron Jeff Smith Ditetapkan Tersangka dan Ditahan



Sebelumnya, Jeff Smith diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu 8 Desember 2021 karena mengonsumsi narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD. Aktor 23 tahun itu ditangkap di kediamannya, Depok, Jawa Barat.

Saat ditangkap, polisi mengamankan dua lembar narkotika jenis LSD di TKP. Dari keterangan petugas, Jeff Smith diketahui membeli 50 lembar LSD via online. Adapun harga per lembar LSD yang dibeli sang akor seharga Rp500 ribu.

"Yang dibeli awalnya 50 (lembar LSD), kemudian sudah digunakan, pas diamankan dia sedang menggunakan, lalu tersisa 2 saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Kamis 9 Desember 2021.

Adapun, alasan Jeff Smith mengonsumsi narkobajenis LSD dengan tujuan menambah stamina di tengah kesibukannya sebagai seorang artis sinetron. Baca juga: Jeff Smith Belum Jadi Tersangka, Polisi Buru Pemasok Narkoba Jenis LSD
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Rekomendasi
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Nambah Kekuatan, 9 Negara...
Nambah Kekuatan, 9 Negara Bakal Jadi Mitra BRICS di 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved