Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Akui Bayar Rp40 Juta

Jum'at, 10 Desember 2021 - 16:21 WIB
loading...
A A A
"Jadi angka itu keluar dari satgas sendiri, satgas minta satu orang Rp10 juta. Saya sampaikan itu ke Rachel, dan dia kirim Rp40 juta," ujarnya.

Ovelina melanjutkan, uang yang dia terima dari Rachel itu kemudian ditransfernya melalui nomor rekening atas nama Kania yang dia dapat dari protokololer DPR yang turut menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

"Saya lupa dapat nomor rekening Kania, antara dari Eko atau Zarkasih. Saya transfer Rp30 juta, sisa Rp10 juta saya bagi di lapangan," ujar Ovelina. Baca juga: Rachel Vennya Tegang Hadapi Sidang Perdana, Ibunda Terus Rangkul

Sekadar diketahui, Rachel Vennya diduga melanggar Pasal 14 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Dituding Tak Peduli...
Dituding Tak Peduli Anak, Okin Mengaku Sudah Nafkahi Rp3,1 Miliar
Rekomendasi
UEFA Murka! FIFA Dituding...
UEFA Murka! FIFA Dituding Rusak Integritas Piala Dunia
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Akankah Spanyol Siap...
Akankah Spanyol Siap Akhiri Mimpi Ronaldo di Piala Dunia?
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved