Siang Ini, PN Tangerang Gelar Sidang Perdana Rachel Vennya

Jum'at, 10 Desember 2021 - 10:10 WIB
loading...
Siang Ini, PN Tangerang...
Selebgram Rachel Vennya. Foto: DOk SINDOnews
A A A
TANGERANG - Selebgram Rachel Vennya diagendakan menjalani sidang singkat terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini, Jumat (9/12/2021).

Tak hanya sendiri, Rachel pun turut ditemani oleh sang kekasih, Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa yang juga terjerat kasus serupa. Baca juga: Jumat, Rachel Vennya Akan Jalani Sidang Singkat di PN Tangerang

Kepala Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono mengatakan, untuk sidang perdana ini akan dimulai pukul 13.00 WIB. ”Habis jumatan, sekitar jam 1-an,” kata Arief, Jumat (9/12/2021).

Rencananya, sidang akan bertempat di ruang sidang utama, yang terletak di lantai 2 gedung PN Tangerang. ”Di ruang sidang utama,” paparnya. Baca juga: Terlihat Akur di Ultah Anak, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Didoakan Rujuk

Sebagai informasi, Rachel Vennya bersama kedua lainnya akan menjalani sidang singkat. Dimana pada sidang tersebut juga turut langsung menghadirkan dari para saksi dalam kasus tersebut.

”Bukan tindak pidana biasa, tindak pidana singkat. Jadi biasanya dalam tindak pidana singkat terdakwa diajukan ke persidangan sekaligus dibawa juga saksi-saksinya,” paparnya.

Rachel, Salim, dan Maulida ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Rekomendasi
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved