Ini Tampang Pengamen Viral Todong Penumpang Angkot di Bogor

Rabu, 08 Desember 2021 - 23:00 WIB
loading...
Ini Tampang Pengamen...
Polres Bogor Kota meringkus pengamen yang nekad menodong penumpang angkot. Foto/MPI/Putra Ramadhani
A A A
BOGOR - Polres Bogor Kota menciduk pengamen yang membawa senjata tajam jenis pisau dalam angkutan kota (angkot) di Kota Bogor. Pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk minuman keras. Aksinya, sempat viral di jagat media sosial.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kasus ini berawal dari beredarnya video viral adanya pengamen yang membawa senjata tajam di dalam angkot. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku bernama Hendrik (19).

”Terima kasih pada warganet yang menginformasikan keberadaan orang yang meresahkan pengguna angkutan umum. Berdasarkan video kami melakukan penyelidikan tidak lama kami berhasil menangkap pelaku,” kata Susatyo, Rabu (8/12/2021). Baca juga: Rajut Asa di Dunia Musik, Agus Sukirno Pernah Jadi Pengamen Jalanan

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membawa senjata tajam jenis pisau ketika mengamen di dalam angkot dalam kondisi mabuk ciu. Tujuannya, untuk menakuti penumpang agar memberikan uang.

”Yang bersangkutan memang membawa sajam dengan tujuan untuk pengemudi atau para pengguna angkutan umum takut dan menyerahkan uang. Saat melakukan aksinya pelaku dalam kondisi mabuk dan sajam saat ini dalam pencarian,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya akan melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap para pengamen untuk menjamin keselamatan penumpang angkutan umum. Termasuk melakukan tes urine terhadap mereka. ”Tidak hanya angkot tapi juga bus dan terminal,” tegas Susatyo.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, pelaku diketahui kerap beraksi di dalam angkot yang melintasi sekitar Sistem Satu Arah (SSA) atau Kebun Raya Bogor. ”Dari keterangan pelaku sudah sering mengamen atau ikut angkot,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Dhoni, belum ada korban luka akibat aksi pelaku membawa senjata tajam. Di samping itu, terkait pelaku yang mengamen dengan menyebut untuk biaya istri lahiran adalah bohong belaka. Pelaku terjerat Undang-Undang Darurat ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya, beredar viral di media sosial Instagram aksi pengamen di dalam angkot di Kota Bogor yang membawa pisau. Dari video, pisau itu sengaja ditunjukan kepada penumpang dengan ditaruh di bawah untuk menakut-nakuti ketika mengamen.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Rekomendasi
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: La Roja di Ambang Pesta Gol
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved