Munarman Didakwa Gerakkan Orang untuk Lakukan Tindakan Terorisme

Rabu, 08 Desember 2021 - 16:59 WIB
loading...
Munarman Didakwa Gerakkan...
JPU mendakwa Munarman menggerakkan orang untuk melakukan tindakan terorisme dalam sidang kasus tindak pidana terorisme di PN Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris FPI, Munarman didakwa menggerakkan orang untuk melakukan tindakan terorisme. Dakwaan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Menurut JPU, Munarman terlibat aktif dalam rangkaian kegiatan di beberapa tempat salah satunya di Makassar pada tanggal 24 dan 25 Januari 2015."Nama Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan atau tindakan teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU melalui pengeras suara pada sidang terorisme dengan terdakwa Munarman, Rabu (8/12/2021).

JPU menyatakan, dalam kegiatan yang dihadiri Munarman mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku pimpinan ISIS pada 2014.

"Berawal munculnya ISIS di Suriah sekitar awal 2014 yang dideklarasikan Syekh Abu Bakar Al Baghdadi maka sejak saat itu banyak masyakarat di berbagai negara melakukan baiat atau sumpah setia bersedia bergabung ISIS," ungkap JPU.

Atas apa yang disampaikan Munarman dalam kegiatan itu, mengakibatkan beberapa kelompok di Indonesia terpengaruh. "FAKSI (Forum Aksi Solidaritas Islam) mengadakan kegiatan pemberian dukungan kepada ISIS atau Daulah Islamiyah serta sumpah setia kepada amir atau pimpinan ISIS yaitu Syekh Abu Bakar Al Baghdadi baiat dengan tema menyambut lahirnya peradaban Islamiyah Darul Khilafah," ucap JPU.

Atas perkara ini, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekum MUI Sulsel: Terorisme...
Sekum MUI Sulsel: Terorisme dan Perbedaan SARA Makin Menurun
Densus 88: Anak-Anak...
Densus 88: Anak-Anak Korban Doktrin Pelaku Teror Harus Dapat Perhatian Khusus
Densus 88 Tangkap Terduga...
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bekasi
Densus 88 Tangkap 2...
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Jakarta Barat
Polisi Periksa Intensif...
Polisi Periksa Intensif 3 Terduga Teroris di Kota Batu
Kepala BNPT Apresiasi...
Kepala BNPT Apresiasi Penangkapan Residivis Teroris di Cikampek oleh Densus 88
Duta Damai Garda Terdepan...
Duta Damai Garda Terdepan Tangkal Radikalisme Generasi Muda
LPSK Berikan Kompensasi...
LPSK Berikan Kompensasi Rp901 Juta untuk 30 Korban Terorisme Astana Anyar
Kepala BNPT: Edukasi...
Kepala BNPT: Edukasi Kunci Berantas Sel Jaringan Terorisme
Rekomendasi
Khawatir Kim Soo Hyun...
Khawatir Kim Soo Hyun Bunuh Diri, Ibu Kim Sae Ron Tak Akan Merilis Foto Mesra Lainnya
Market Value Timnas...
Market Value Timnas Indonesia Nomor 3 di Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Hamas Siap Serahkan...
Hamas Siap Serahkan Tawanan Israel dan 4 Jasad yang Ditahan di Gaza
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
5 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
6 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
6 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
8 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
9 jam yang lalu
Infografis
Jerman Kehabisan Senjata...
Jerman Kehabisan Senjata untuk Dipasok ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved