Pertamina EP Mulai Pulihkan CPP Gundih yang Terbakar

Senin, 13 April 2020 - 16:40 WIB
loading...
Pertamina EP Mulai Pulihkan CPP Gundih yang Terbakar
Para pekerja sedang melakukan recovery di Central Processing Plant (CPP) Gas Gundih.Foto/ist
A A A
BLORA - Proses investigasi internal Pertamina EP dan SKK Migas untuk menemukan penyebab kebakaran Unit Thermal Oxidizer (TOX) di Central Processing Plant (CPP) Gas Gundih masih berlangsung.

Menurut General Manager Asset 4 Agus Amperianto, tim di lapangan mulai melakukan persiapan pemasangan crane dan perancah (scaffolding) pada dinding luar TOX. “Kita bergerak paralel, sembari investigasi berjalan, sudah mulai kita persiapkan material dan tenaga untuk melakukan instalasi pemasangan scaffolding,” katanya, Senin (13/4/2020).

Agus menambahkan, timnya melakukan upaya percepatan perbaikan. Sehingga CPP Gundih dapat segera beroperasi kembali. “Proses investigasi nantinya akan mengerucut mengenai seberapa besar kerusakan akibat kebakaran, Sehingga kita bisa menghitung estimasi waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan,” imbuhnya.

Perancah atau scaffolding sendiri digunakan sebagai bangunan sementara untuk membantu pekerja bekerja ataupun melakukan perbaikan pada ketinggian tertentu dengan aman. “Proses instalasi baru mencapai tiga persen, Dengan material pendukung yang tiba di lokasi sekitar 30 persen dengan manpower 28 orang. Minggu ini akan kita kejar, doakan semuanya bisa berjalan lancar,” jelas Agus.

Lebih lanjut, Agus menegaskan, ini adalah tahap awal dari seluruh rangkaian proses pemulihan atau recovery CPP Gundih. "Ini tahap awal, kami mohon dukungan dari seluruh pihak agar upaya kami berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Jabanusa SKK Migas, Nur Wahidi menyatakan apresiasinya terhadap langkah yang sudah ditempuh Pertamina EP.

"Kami siap mendukung kelancaran recovery CPP Gundih. Karena dengan beroperasinya kembali CPP Gundih maka diharapkan pemenuhan terhadap kebutuhan energi dari gas yang dihasilkan CPP Gundih bisa kembali terpenuhi,” katanya
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)