Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Masa Nataru, Warga Bekasi Diimbau Tak Bepergian

Selasa, 07 Desember 2021 - 20:30 WIB
loading...
Pemerintah Batalkan...
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Pemkot Bekasi tetap mengimbau agar warga Kota Bekasi tidak pergi keluar kota pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Meskipun pemerintah pusat resmi membatalkan kebijakan PPKM Level 3 di semua daerah selama masa Natal dan Tahun Baru .

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau warga Kota Bekasi untuk tidak bepergian. Hal ini mengingat Kota Bekasi menjadi salah satu tempat yang dilalui dalam mobilitas masyarakat yang dianggapnya kerap berdampak.

“Bagi daerah yang tidak punya irisan peran transmisi kan beda persoalan. Kota Bekasi ini kan punya transmisi nih, dari epicentrum sana lewat pasti ada dampaknya (penyebaran covid-19),” kata Rahmat ketika ditemui di Stadion Patriot Chandrabaga, Selasa (06/12/2021).

Oleh karenanya, Pepen sapaan akrabnya terus mengimbau warga dapat menahan diri selama satu minggu untuk tidak bepergian ke luar kota. Baca: PPKM Level 3 Batal, Wagub Ariza: Nanti DKI Menyesuaikan

“Saya sudah sosialisasi kan ke warga, akhir tahun liburan ini tidak berpergian ke luar kota itu sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Coba kita tahan dulu,” tegasnya.

Bilamana terdapat warga yang akhirnya harus keluar kota maka, lanjut dia, warga harus sadar dalam melakukan pengecekan. Pengecekan tersebut dimaksudkan untuk mendeteksi sejak dini keberadaan penyebaran virus Covid-19.

“Kalaupun ada yang ngelos banget (bepergian) begitu pulang sadar diri daftar ke faskes terdekat, di situ ada alat PCR atau di sini 24 jam di Stadion untuk mendeteksi apakah ada enggak yang dibawa, sehingga tidak menjadi klaster keluarga, tidak menjadi klaster lingkungan,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Stafsus Menag Tegaskan...
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Prabowo Jaga Kerukunan Umat Beragama
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
3 Anggota NATO Tolak...
3 Anggota NATO Tolak Gagasan Trump untuk Mengusir Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved