Pemkot Bogor Gencarkan Sidak Atribut Rokok ke Minimarket dan Warung

Selasa, 07 Desember 2021 - 07:25 WIB
loading...
Pemkot Bogor Gencarkan...
Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menggelar sidak ke sejumlah minimarket dan warung kelontong di wilayah Kota Bogor. Foto: Dok Pemkot Bogor
A A A
BOGOR - Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menggelar sidak ke sejumlah minimarket dan warung kelontong di wilayah Kota Bogor. Hasilnya, masih ditemukan spanduk dan stiker promosi rokok yang terpasang, sehingga langsung dimusnahkan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sidak tersebut dilakukan sebagai upaya sosilaisasi dan penindakan seduai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Pemkot Bogor Gencarkan Sidak Atribut Rokok ke Minimarket dan Warung


Saat sidak, Bima menemukan hal-hal baru. Pertama, memang di minimarket dan toko modern relatif lebih patuh, dimana display rokoknya sudah ditutup.

"Tapi kalo di warung dekat permukiman masih banyak. Bahkan banyak atribut-atribut rokok yang masih dipasang. Pengakuan tukang warungnya, ditempel langsung distributor atau marketingnya," kata Bima dalam keteranganya, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya, anak-anak dan remaja perlu terus ditingkatkan kesadarannya tentang bahaya dari penggunaan rokok dan 'bujukan' iklan rokok dengan berbagai cara serta strategi demi menarik minat.

Baca juga: Penertiban Reklame Rokok di Jakarta Juga Sasar Warung Kecil

"Sekilas atribut itu seperti produk minuman, didesain sangat menarik. Tapi kalau dilihat jelas ternyata rokok. Jadi sekarang caranya macem-macem yang penting nempel dulu slogan atau taglinenya," jelasnya.

Pemkot Bogor Gencarkan Sidak Atribut Rokok ke Minimarket dan Warung


Sidak tersebut bukan hanya agar membuat masyarakat paham, tetapi juga untuk membaca strategi para produsen rokok yang selalu ada akalnya. "Sampai sekarang masih coba masuk (produsen rokok). Kadang ada event, kita perlu dukungan mereka masuk. Tentu masuknya bukan bendera rokok, tapi sebagai yayasan. Begitu ditelisik ya rokok juga. Jadi memang kita turun ke lapangannya lebih sering dan harus kolaboratif," ungkap Bima.

Baca juga: Larangan Menampilkan Produk IHT Menekan Roda Perekonomian

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, sidak KTR difokuskan kepada pelanggaran display pemasangan produk rokok di tempat penjualan maupun pemasangan atribut baik iklan, promosi dan sponsor.

"Dilakukan di 68 kelurahan sejak 1 November sampai 17 Desember. Sampai saat ini sedang berjalan. Yang sudah kita lakukan di 48 kelurahan. Kita sudah mendapatkan lebih dari 500 barang bukti hasil sidak KTR berupa spanduk-spanduk baik iklan, sponsor, produk rokok yang ditemukan di tempat-tempat penjualan baik di toko retail, warung, serta spanduk yang ditemukan di jalan," ucap Retno.

Kegiatan ini, kata dia, membuktikan bahwa Pemkot Bogor konsisten menegakkan Perda KTR. Hal itu dilakukan untuk melindungi generasi muda. "Hasil survei anak-anak remaja menjadi perokok pemula berawal dari melihat spanduk iklan dan display rokok. Rokok menjadi faktor risiko penyakit degeneratif maupun penyakit tidak menular, seperti jantung, kardiovaskular, paru, diabetes, hipertensi dan sampai stroke. Kita tahu penyakit-penyakit degeneratif ini merupakan penyakit komorbid dan tentu memperburuk dan memperparah kondisi apabila seseorang itu terjangkit Covid-19 dan meningkatkan risiko kematian Covid-19," tutup Retno
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Fakta Mengejutkan! Keluarga...
Fakta Mengejutkan! Keluarga Miskin Lebih Banyak Beli Rokok daripada Lauk-Pauk
Pekerja Hiburan Demo...
Pekerja Hiburan Demo di DPRD Jakarta, Protes Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Rekomendasi
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Insiden Penembakan Dekat...
Insiden Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris Bayangi Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved