Sering Kecelakaan, Manajemen Transjakarta Hentikan Sementara Operasional 229 Bus
Senin, 06 Desember 2021 - 13:35 WIB
loading...
PT Transjakarta menghentikan sementara operasional 229 unit bus yang berasal dari dua operator karena sering terlibat kecelakaan.Foto/Istimewa/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Transjakarta menghentikan sementara operasional 229 unit bus yang berasal dari dua operator. Ini dilakukan imbas dari kerapnya bus Transjakarta terlibat kecelakaan beberapa hari terakhir ini.
Penghentian operasional ratusan bus tersebut diungkapkan Dirut PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya dalam pertemuan dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Senin (6/12/2021). Yana menuturkan, telah memberhentikan sementara operasional ratusan bus dari dua operator.
"Pemberhentian operasi kepada dua operator yang mengalami kecelakaan yakni, sebanyak 119 unit dari Steady Safe dan 110 unit Mayasari Bakti," kata Yana di Ruang Rapat Gedung DPRD, Jakarta Pusat.
Yana menuturkan, selama pemberhentian operasional ratusan bus tersebut, kedua operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh, pengecekan fisik pramudi hingga perbaikan standar operasi prosedur (SOP).
"Operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh terhadap armada meliputi brake, steering, engine, transmisi, dan lain sebagainya. Pengecekan kesehatan fisik dan mental seluruh pramudi," tuturnya. Baca: Lagi, Bus Transjakarta Hantam Pembatas Jalan di Ratu Plaza
Penghentian operasional ratusan bus tersebut diungkapkan Dirut PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya dalam pertemuan dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Senin (6/12/2021). Yana menuturkan, telah memberhentikan sementara operasional ratusan bus dari dua operator.
"Pemberhentian operasi kepada dua operator yang mengalami kecelakaan yakni, sebanyak 119 unit dari Steady Safe dan 110 unit Mayasari Bakti," kata Yana di Ruang Rapat Gedung DPRD, Jakarta Pusat.
Yana menuturkan, selama pemberhentian operasional ratusan bus tersebut, kedua operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh, pengecekan fisik pramudi hingga perbaikan standar operasi prosedur (SOP).
"Operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh terhadap armada meliputi brake, steering, engine, transmisi, dan lain sebagainya. Pengecekan kesehatan fisik dan mental seluruh pramudi," tuturnya. Baca: Lagi, Bus Transjakarta Hantam Pembatas Jalan di Ratu Plaza
Lihat Juga :