Larang Mudik, PT KAI Batalkan Perjalanan Kereta Jakarta dan Bandung
Rabu, 22 April 2020 - 22:05 WIB
loading...
PT KAI telah membatalkan seluruh perjalanan dari dan menuju Jakarta dan Bandung. Upaya ini untuk mendukung program pemerintah yang melarang mudik. Foto: Dok Okezone
A
A
A
JAKARTA - Mendukung program pemerintah yang melarang mudik, PT KAI telah membatalkan seluruh perjalanan dari dan menuju Jakarta dan Bandung.
Pembatalan akan dimulai pada Jumat, 24 April 2020. Upaya ini demi memutuskan penyebaran Covid-19.
Sebelum menghentikan perjalanan kereta, KAI telah lebih dahulu membatalkan 14 perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Bandung untuk perjalanan 23-24 April 2020.
“Dengan demikian mulai 24 April 2020 KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur,” ujar VP Public Relations PT KAI Joni Martinus, Rabu (22/4/2020).
Hingga kini, PT KAI telah membatalkan 401 perjalanan terdiri atas 213 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal. (Baca juga: Anies Perpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020)
Kepada penumpang yang KA-nya batal berangkat, PT KAI memastikan tiket akan dikembalikan dengan bea tiketnya 100%.
Mereka yang membatalkan akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan mengikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.
Pembatalan akan dimulai pada Jumat, 24 April 2020. Upaya ini demi memutuskan penyebaran Covid-19.
Sebelum menghentikan perjalanan kereta, KAI telah lebih dahulu membatalkan 14 perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Bandung untuk perjalanan 23-24 April 2020.
“Dengan demikian mulai 24 April 2020 KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur,” ujar VP Public Relations PT KAI Joni Martinus, Rabu (22/4/2020).
Hingga kini, PT KAI telah membatalkan 401 perjalanan terdiri atas 213 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal. (Baca juga: Anies Perpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020)
Kepada penumpang yang KA-nya batal berangkat, PT KAI memastikan tiket akan dikembalikan dengan bea tiketnya 100%.
Mereka yang membatalkan akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan mengikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.
Lihat Juga :