Tilep Uang Rp35 Juta, Penipu Bermodus Calo PNS Dibekuk Korban

Sabtu, 04 Desember 2021 - 14:04 WIB
loading...
Tilep Uang Rp35 Juta,...
Polres Tangerang Kota menangkap pelaku penipuan berinisial M (42) dengan modus memasukkan korban sebagai PNS.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Polres Tangerang Kota menangkap pelaku penipuan berinisial M (42). Tersangka menipu sejumlah orang dengan dalih dapat memasukkan korban sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pelaku beraksi dengan menjanjikan korban dapat masuk menjadi PNS Kemenkumham, dengan menyertakan beberapa persyaratan.

“Pelaku juga meminta uang sebesar Rp35 juta kepada korban guna memudahkan masuk sebagai PNS," kata Abdul saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021). Baca: Tertidur karena Kelelahan di Pinggir Jalan, Motor Milik Kurir Shopee Food Digondol Maling

Untuk memuluskan aksinya, pelaku juga mengajak korban ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ini dilakukan guna meyakinkan korban hingga akhirnya terpedaya menyerahkan uang Rp35 juta.

“Setelah uang diserahkan hingga kini korban belum juga bekerja sebagai PNS seperti yang dijanjilkan pelaku," ujarnya. Bahkan, lanjut Abdul, pelaku pun menghilang dengan mengubah nomor telepon hingga berpindah alamat tempat tinggal.

Merasa tertipu, korban terus mencari pelaku hingga akhirnya bertemu di Jalan Pintu Rel Kereta Api Pasar Anyar, Kota Tangerang. Selanjutnya, korban pun membawa pelaku ke Polrestro Tangerang Kota.

"Kasusnya masih diselidiki Satreskrim guna mengetahui ada atau tidak korban lain. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Rekomendasi
Lahirnya Hukum Olahraga...
Lahirnya Hukum Olahraga Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Berita Terkini
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved