Tilep Uang Rp35 Juta, Penipu Bermodus Calo PNS Dibekuk Korban

Sabtu, 04 Desember 2021 - 14:04 WIB
loading...
Tilep Uang Rp35 Juta,...
Polres Tangerang Kota menangkap pelaku penipuan berinisial M (42) dengan modus memasukkan korban sebagai PNS.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Polres Tangerang Kota menangkap pelaku penipuan berinisial M (42). Tersangka menipu sejumlah orang dengan dalih dapat memasukkan korban sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pelaku beraksi dengan menjanjikan korban dapat masuk menjadi PNS Kemenkumham, dengan menyertakan beberapa persyaratan.

“Pelaku juga meminta uang sebesar Rp35 juta kepada korban guna memudahkan masuk sebagai PNS," kata Abdul saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021). Baca: Tertidur karena Kelelahan di Pinggir Jalan, Motor Milik Kurir Shopee Food Digondol Maling

Untuk memuluskan aksinya, pelaku juga mengajak korban ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ini dilakukan guna meyakinkan korban hingga akhirnya terpedaya menyerahkan uang Rp35 juta.

“Setelah uang diserahkan hingga kini korban belum juga bekerja sebagai PNS seperti yang dijanjilkan pelaku," ujarnya. Bahkan, lanjut Abdul, pelaku pun menghilang dengan mengubah nomor telepon hingga berpindah alamat tempat tinggal.

Merasa tertipu, korban terus mencari pelaku hingga akhirnya bertemu di Jalan Pintu Rel Kereta Api Pasar Anyar, Kota Tangerang. Selanjutnya, korban pun membawa pelaku ke Polrestro Tangerang Kota.

"Kasusnya masih diselidiki Satreskrim guna mengetahui ada atau tidak korban lain. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Rekomendasi
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Iran Bangkit Dua Kali,...
Iran Bangkit Dua Kali, Imbangi Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Berita Terkini
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved