Mudik Nataru, Rumah Warga Bekasi Bakal Ditempel Stiker
Jum'at, 03 Desember 2021 - 19:02 WIB
loading...
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Aparat kepolisian Bekasi belum berencana menggelar penyekatan di masa libur akhir tahun. Upaya menekan mobilitas warga bakal digiatkan di posko pemberlakuan kegiatan masyarakat skala mikro di tingkat RT dan desa.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, polisi belum berencana menyiapkan pos penyekatan di wilayah Kabupaten Bekasi. Penyediaan posko penyekatan menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Sejauh ini, upaya menekan mobilitas warga di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dilakukan dengan mengoptimalkan peran Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat RT dan desa.
”Kami juga memperkuat sosialisasi dan edukasi. Kalau ada yang mau mudik harus swab antigen dulu. Mereka sebelum mudik juga harus melapor ke RT dan RW dulu,” kata Hendra, Jumat (3/12/2021). Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 245 Sehari, DKI Tertinggi Disusul Jabar
Warga yang telah melapor untuk mudik rumahnya bakal ditandai dengan cara ditempel stiker. Stiker itu berisi catatan waktu mudik hingga waktu warga itu kembali ke rumahnya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, polisi belum berencana menyiapkan pos penyekatan di wilayah Kabupaten Bekasi. Penyediaan posko penyekatan menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Sejauh ini, upaya menekan mobilitas warga di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dilakukan dengan mengoptimalkan peran Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat RT dan desa.
”Kami juga memperkuat sosialisasi dan edukasi. Kalau ada yang mau mudik harus swab antigen dulu. Mereka sebelum mudik juga harus melapor ke RT dan RW dulu,” kata Hendra, Jumat (3/12/2021). Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 245 Sehari, DKI Tertinggi Disusul Jabar
Warga yang telah melapor untuk mudik rumahnya bakal ditandai dengan cara ditempel stiker. Stiker itu berisi catatan waktu mudik hingga waktu warga itu kembali ke rumahnya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Lihat Juga :