Bayar Rp500 Ribu, Panti Pijat di Citra Raya Kasih Bonus Plus-plus

Jum'at, 03 Desember 2021 - 17:10 WIB
loading...
Bayar Rp500 Ribu, Panti...
Panti pijat digerebek karena berikan layanan plus-plus ke pelanggan. Foto: Mahesa/MNC TV
A A A
SERANG - Prostitusi berkedok panti pijat di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, digerebek polisi dari Polda Banten. Tiga orang dijadikan tersangka dalam pengungkapan ini.

Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani mengatakan, ketiga pelaku ditangkap merupakan pemilik dan satu pegawai. Mereka dijerat tindak pidana perdagangan orang.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan penggerebekan. Ada delapan orang yang kami amankan," katanya, kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Belum Sempat Diterapi, Kakek di Simalungun Mendadak Tewas di Panti Pijat

Setelah gelar perkara, tiga orang ditetapkan tersangka. Terdiri dari AW dan RAW pasangan suami istri, dan TF pegawai yang mendapatkan keuntungan Rp100 ribu per satu jam dari jasa pijat bertarif Rp300-500 ribu.

"TF merupakan pegawai yang berperan mencari konsumen dan menyambungkannya dengan terapis," jelasnya.

Sementara itu, AWE pemilik panti pijat membantah, panti pijatnya prostitusi terselubung. Dirinya tidak pernah meminta para pijat terapis untuk memberikan pelayanan perbuatan asusila kepada pelanggan.

Baca: Panti Pijat di Kiaracondong Digerebek, 10 Terapis Perempuan dan 8 Tamu Pria Kalang Kabut

Namun, dia tidak berdaya saat polisi menemukan barang bukti berupa kondom dan tisu dari panti pijatnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 10 UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Kasus Mahasiswa Rekam...
Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Polda Banten Periksa Pelapor
Viral Kasus Mahasiswa...
Viral Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Ini Respons Polda Banten
Mikrobus Wisatawan Masuk...
Mikrobus Wisatawan Masuk Tebing di Jalur Bayah–Sawarna, Belasan Penumpang Luka
Satu Anggota Brimob...
Satu Anggota Brimob Jadi Tersangka Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan, Ini Perannya
2 Anggota Brimob Diperiksa...
2 Anggota Brimob Diperiksa Polda Banten terkait Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Seorang Turis Israel...
Seorang Turis Israel Ditangkap karena Mencuri Kotak Amal di Panti Pijat
Resmikan Tim Patroli...
Resmikan Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten, Kapolri: Lindungi Masyarakat di Wilayah Rawan Kejahatan
Rekomendasi
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Berita Terkini
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved