Provinsi Sulsel Kebagian Rp48,68 Triliun dari APBN 2022

Jum'at, 03 Desember 2021 - 17:08 WIB
loading...
Provinsi Sulsel Kebagian...
Provinsi Sulsel mendapat alokasi APBN senilai Rp48,68 triliun. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp48,68 triliun pada tahun 2022. Rinciannya, Rp19,18 triliun untuk pagu belanja Kementerian/Lembaga dan Rp29,50 triliun untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulsel , Syaiful menguraikan pagu belanja Kementerian/Lembaga untuk Provinsi Sulsel sebesar Rp19,18 triliun akan dialokasikan kepada 43 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 780 Satuan Kerja (Satker).

Baca juga:Defisit APBN 2021 Lewati 3 Persen, Erick Thohir Janji Tekan PMN BUMN

Berdasarkan kewenangannya, alokasi belanja tersebut terdiri dari, Kantor Pusat Rp3,79 triliun, Kantor Daerah Rp14,99 triliun, Dekonsentrasi Rp119,16 miliar, dan Tugas Pembantuan Rp283,70 miliar.

"Para Kepala Satuan Kerja diharapkan agar segera menindaklanjuti DIPA Petikan Tahun Anggaran 2022 yang telah diterima agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2022, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi," ungkap Syaiful, dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Jumat (3/12).

Adapun alokasi TKDD untuk seluruh Pemda Lingkup Provinsi Sulsel sebesar Rp29,50 triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp0,88 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp17,34 triliun, DAK Fisik sebesar Rp3,45 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp5,56 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp0,15 triliun, Dana Desa sebesar Rp2,12 triliun.

Baca juga:Anggaran Pertahanan Tembus Rp134 Triliun, Sri Mulyani: Salah Satu Terbesar

Syaiful berharap pemda benar-benar menggunakan alokasi TKDD Tahun 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, percepatan belanja daerah sudah dimulai sejak DIPA dan Alokasi TKDD diberikan. Anggaran belanja sebaiknya segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tidak boleh menumpuk di perbankan.

Selanjutnya, Dana Desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:Miliki Nilai Kinerja Penganggaran yang Baik, Kemenko Perekonomian Terima DIPA 2022

Syaiful menjelaskan, kondisi ekonomi tahun 2022 masih dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi, sehingga APBN 2022 disiapkan untuk responsif, antisipatif, dan fleksibel.

Berdasarkan pada pengalaman 2020-2021, dua tahun penanganan pandemi Covid-19 , dan dalam upaya terus mendorong pemulihan ekonomi, APBN tahun 2022 dirancang untuk tetap mengantisipasi Pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Juga bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercyclical namun dengan tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah panjang," ungkap dia.

Baca juga:Jurus Hati-hati Sri Mulyani Biayai Defisit Tahun Depan

Menurut dia, APBN tahun 2022 akan fokus pada enam kebijakan utama, yaitu melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.

Selanjutnya, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah, dan melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rapat Paripurna, DPR...
Rapat Paripurna, DPR Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang-Undang
Belanja Negara Meleset...
Belanja Negara Meleset Jadi Rp3.061 Triliun, Uangnya ke Mana?
Perencanaan APBN Disebut...
Perencanaan APBN Disebut Serampangan, Ekonom: Beruntung 2022 Ada Durian Runtuh
Rekomendasi
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
BMW Mengkonfirmasi M3...
BMW Mengkonfirmasi M3 Generasi Berikutnya Tidak Akan Gunakan PHEV
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved