11 Bulan Buron, Penganiaya Petugas SPBU di Makassar Diringkus saat Pesta Miras

Kamis, 02 Desember 2021 - 20:09 WIB
loading...
11 Bulan Buron, Penganiaya...
Petugas SPBU yang jadi korban penganiayaan saat dilarikan ke fasilitas kesehatan. Peristiwa penganiayaan terjadi pada 16 Januari 2021 lalu. Foto: Dokumentasi polisi
A A A
MAKASSAR - Petugas Opsnal Polsek Tamalanrea meringkus enam pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang petugas stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Mereka masing-masing FH (20), R (20), TS (20), GT (27), MD (30) dan AM (27). Para terduga pelaku dibekuk ketika berpesta minuman keras di Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu 1 November dini hari.

Baca juga:Petugas SPBU di Tamalanrea Dikeroyok Usai Menegur Konsumen yang Merokok

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Nurtjahyana mengatakan, para pelaku diringkus setelah menjadi buron selama kurang lebih 11 bulan. Kejadian penganiayaan dilakukan pada Rabu 13 Januari 2021. Korban berinisial FK terluka di bagian kepala dan tangan.

"Anggota mendapat informasi bahwa para pelaku ini telah kembali dari pelariannya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka berkumpul di salah satu rumah di komplek BTN Hamsih, Kecamatan Tamalanrea sedang berpesta miras," katanya, Kamis (2/12).

Dia menambahkan dari enam pelaku. FH menjadi otak dan penyebab masalah sampai terjadinya tindak pidana tersebut. Saat kejadian korban menegur tersangka FH untuk mematikan rokok. "Namun yang bersangkutan tidak terima dan memanggil teman-temannya," tutur Nurtjahyana.

Baca juga:Polda Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer Covid-19 di Makasar

Menurut Nurtjahyana, FH mengakui dan membenarkan telah membawa parang yang kemudian digunakan salah satu rekannya untuk melakui korban. "Yang menebas itu lelaki IR, sementara masih buron. Menurut informasi pelaku ini berada di Kalimantan," paparnya.

Lebih lanjut, Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini mengatakan, ketika ditegur oleh korban, FH dalam kondisi mabuk.

Akibat perbuatan para pelaku, penyidik menjeratnya Pasal 170 dan 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Sebelumnya, petugas Unit Reskrim Polsek Tamalanrea telah mengamankan satu pelaku lain, berinisal IN (17) pada 16 Januari 2021 lalu. Remaja yang sehari-hari beraktivitas sebagai 'pak ogah' itu telah menjalani masa pidana di Rutan Makassar.

Baca juga:2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Luwu Timur Fasilitator Senjata Api dan Latihan

Insiden pengeroyokan ini sempat viral di sosial media, para pelaku teridentifikasi berjumlah sepuluh orang membawa senjata tajam mengobrak-abrik SPBU yang berlokasi di samping Universitas Islam Makassar ini, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea.

Penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita. Sejumlah orang nampak menenteng senjata tajam jenis parang yang terlihat dari rekaman CCTV di SPBU Tamalanrea. Tak hanya menganiaya, pelaku juga merusak sepeda motor yang tengah terparkir diduga milik karyawan lain.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved