Dugaan Penelantaran Anak, Bambang Pamungkas Dipolisikan Amalia Fujiawati

Kamis, 02 Desember 2021 - 19:58 WIB
loading...
Dugaan Penelantaran...
Bambang Pamungkas dilaporkan Amalia Fujiawati atas dugaan menelantarkan anak. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Amalia Fujiawati melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelantaran anak. Amalia Fujiawati datang bersama Ali Nurdin selaku kuasa hukumnya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).

”Hari ini saya bersama Ibu Amalia, saya disupport sama kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak, Ibu Retno dan Mba Anggi. Kita udah komunikasi selama dua minggu ke belakang dan hari ini memutuskan membuat laporan polisi terkait dengan pasal 76B junto 77B,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

”Intinya ada penelantaran terhadap anak, disitu ada pidananya maksimal diancam dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta,” tambahnya. Baca juga: Mantan Istri Siri Bambang Pamungkas Banding Setelah Gugatan Pengesahan Anaknya Ditolak

Ali menjelaskan, bahwa pelaporan ini merupakan usaha kesekian kalinya yang dilakukan oleh Amalia Fujiawati. Dia juga menyebutkan, pelaporan ini dilakukan Amalia Fujiawati untuk masa depan anaknya.

”Beliau sebagai ibu, dia tidak mengharapkan nafkah dari bapaknya, dia juga tidak mengharapkan warisan dari bapaknya, hanya berharap semua ini dilakukan untuk upaya pemenuhan hak administrasi anak-anaknya ke depan,” ucap Ali. Baca juga: Hasil Tes DNA Menunjukkan Anak Amalia Fujiawati Darah Daging Bambang Pamungkas

Ali mengungkapkan bahwa pelaporan ini merupakan langkah hukum terakhir yang dilakukan pihaknya terhadap Bambang Pamungkas. Pelaporan juga dilakukan Amalia Fujiawati agar mantan striker Persija Jakarta itu menanggapi terkait anaknya.

”Sebetulnya ini adalah langkah hukum terakhir, karena pada saat awal kita komunikasi, kita sudah mengundang, tapi tidak ditanggapi. Kemudian kita lakukan gugatan di pengadilan agama, lagi berjalan, lagi tingkat banding. Tapi dari situ tidak ada itikad baik, maka ini adalah langkah hukum terakhir yang akan kita tempuh,” tuturnya.

Menurut Ali, pihaknya sudah memiliki bukti untuk menyudutkan mantan pemain Timnas Indonesia tersebut. ”Karena memang ada keterangan palsu dan keterangan bohong yang dilakukan oleh pihak sana di muka persidangan. Karena persidangan sama sekali tidak diakui bahwa beliau ada hubungan dengan Ibu Amalia. Itu sama sekali dibantah. Padahal kita banyak saksi, banyak bukti, mungkin ada tiga puluh bukti,” jelasnya.

”Ada saksi, bukti surat juga ada tiga puluh. Di situ ada bukti foto, ada bukti video, ada bukti transfer yang dilakukan secara terus menerus yang dilakukan oleh bapak BP ke Ibu Amalia, kita juga punya bukti DNA yang mungkin nanti akan diulang lagi selama proses di Polda Metro Jaya,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Rekomendasi
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved